LOMBOK INSIDER – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk memantau perkembangan kenaikan kasus COVID 19.
Sebab dalam beberapa waktu terakhir ada eskalasi peningkatan yang terjadi, pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi di Monas, Jakarta Pusat saat menemui awak media.
"Saya sudah memerintahkan Menkes untuk mencermati betul secara detail perkembangannya seperti apa ya," kata Jokowi dikutip LombokInsider dari PMJ News pada Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga: Sangat disarankan! Inilah 7 cara menghindari kemiskinan, wajib dilakukan guna menjamin kesejahteraan, simak informasinya
Menurut Jokowi, Menteri Kesehatan sempat menyampaikan jika di Indonesia masih dalam kondisi baik-baik saja.
Terkait kemungkinan pemberlakuan wajib masker, Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut belum dibahas secara serius. Kementerian Kesehatan masih terus memantau perkembangan situasi.
"Hingga kini belum sampai ke mewajibkan menggunakan masker, tapi kami selalu mengikuti perkembangan COVID 19 dan menugaskan Menteri Kesehatan dan jajaran untuk waspada," jelasnya.
Baca Juga: Kulitnya empuk dan renyah banget! Resep Kroket Kentang Ayam, cemilan rumahan favorit keluarga
Sekedar informasi, pada tanggal 6 Desember 2023, Kementerian Kesehatan RI melaporkan penambahan kasus harian COVID 19 di Indonesia sebanyak 35 hingga 40 kasus.
Hingga kini jumlah pasien yang ada di rumah sakit mencapai yang diduga terindikasi terpapar COVID 19 mencapai 60-131 orang.
Meskipun terjadi peningkatan, tingkat keterisian rumah sakit hanya naik 0,06 persen, dan angka kematian berkisar 0-3 kasus.
Baca Juga: Ada apa? Ummi Pipik beri pujian menohok untuk Ivan Gunawan
Penambahan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5, yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID 19 di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain itu, terdeteksi juga subvarian EG2 dan EG5. Meskipun demikian, kenaikan kasus masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan puncak pandemi yang mencapai 50 ribu hingga 400 ribu kasus.* * *
Artikel asli: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!