paradapos.com - Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Ahmad Basarah mengecam enganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, oleh oknum prajurit TNI di sekitar Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah.
Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR, menyatakan penganiayaan oleh oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud merupakan bentuk aksi brutal.
"Kami tidak menerima apapun alasan di balik oknum prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap rekan-rekan kami, relawan Ganjar-Mahfud," kata Basarah kepada media, Selasa Januari 2024.
Ahmad Basarah pun tegas menyatakan penganiayaan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud bentuk pelanggaran HAM.
"Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI," kata Basarah.
Sebanyak 7 relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI AD Yonif Raider 408/Suhbrastha Kompi B di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun ke London, Rafathar Punya Permintaan Khusus ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Dalam keterangannya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho membenarkan terjadinya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI AD terhadap sejumlah warga sipil di depan Markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: arahpena.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!