BANDUNG INSIDER - Satlantas Polresta Jogja telah merencanakan serangkaian rekayasa lalu lintas (lalin) yang akan diterapkan pada malam tahun baru 2023.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak merayakan pergantian tahun di kawasan Tugu, Malioboro, dan Kraton (Gumaton).
Salah satu inisiatif utama adalah penyelenggaraan Car Free Night di Malioboro.
Baca Juga: Berita Gempa Terkini Bandung, Pusat Guncangan Magnitudo 4.1 Guncang Sumedang Jawa Barat
Berikut rincian jadwal dan detail rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan.
Car Free Night di Kawasan Malioboro
Car Free Night, yang biasanya dijalankan pada malam minggu, akan diaplikasikan secara khusus untuk merayakan Tahun Baru 2024 di kawasan Malioboro.
Penerapan ini akan dimulai pada pukul 18.00 WIB, dengan tambahan waktu operasional hingga pukul 01.00 WIB.
Keputusan ini diambil untuk memberikan ruang lebih kepada masyarakat agar dapat menikmati malam tahun baru tanpa terbatas oleh kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Maryanto, menjelaskan bahwa selama Car Free Night tersebut, aturan lalu lintas akan diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran dan keamanan.
Pintu masuk utama ke Malioboro via Kafe Legend akan tetap terbuka tanpa pembatasan waktu, memungkinkan aliran kendaraan menuju ke destinasi tanpa hambatan.
Pengalihan Arus Lalu Lintas dari Arah Kleringan
Untuk mengurangi potensi kepadatan di sekitar Jalan Abu Bakar Ali, arus lalin yang menuju Malioboro dari arah Kleringan bawah dan atas akan dialihkan melalui Stadion Kridosono.
Setelah melalui perjalanan melalui jalur ini, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan menuju Malioboro melalui pintu masuk Kafe Legend.
Dengan pengalihan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pengalaman merayakan tahun baru tanpa hambatan yang signifikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bandunginsider.com
Artikel Terkait
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Disinggung, Gibran Diserang Netizen: Mana Buktinya, Sul?
Viral! Video Pria Tantang Duel Polisi Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Blitar
Waspada! Menteri Nusron Sebut Sertifikat Tanah Periode 1961-1997 Rawan Diserobot
Belum Tuntas Kasus Kapolres Ngada, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMP