paradapos.com, 30 Desember 2023 - Tindakan sepihak oleh sekelompok mahasiswa yang melakukan pengusiran paksa terhadap pengungsi Rohingya di Aceh menjadi sorotan tajam Komnas HAM.
Komnas HAM mengecam perilaku para mahasiswa tersebut dan mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada kelompok etnis Rohingya
"Menanggapi insiden pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung BMA Banda Aceh oleh kelompok mahasiswa, Komnas HAM sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut," kata Koordinator Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta.
Uli menyatakan bahwa sebagai mahasiswa seharusnya menggunakan pengetahuan akademis mereka untuk memahami situasi dan kondisi pengungsi Rohingya.
Menurut Uli, Komnas HAM berharap agar Indonesia menyediakan tempat perlindungan yang aman bagi pengungsi Rohingya, sehingga mereka dapat terhindar dari aksi persekusi paksa yang sering terjadi belakangan ini.
Uli menyebutkan bahwa tim Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi para pengungsi Muslim Rohingya di Aceh.
Baca Juga: Usai Dihujat, Mahasiswa Aceh Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Tempat Semula
Dalam inspeksi tersebut, mereka juga mengunjungi Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, yang selama ini menjadi salah satu lokasi penampungan bagi para pengungsi Rohingya.
Komnas HAM telah memberikan sebanyak 11 rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan pemberian perlindungan dan penempatan yang aman bagi pengungsi Rohingya.
Beberapa rekomendasi termasuk penyediaan satu tempat penampungan yang terintegrasi dan tersentral di Aceh.
Komnas HAM menyarankan pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan penanganan pengungsi Muslim Rohingya melalui alokasi dana dari sumber anggaran negara atau APBN.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM juga menginginkan jaminan perlindungan keamanan bagi pengungsi Muslim Rohingya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aboutmalang.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!