Meninggal dalam Status Terdakwa, Intip Perjalanan Karier Lukas Enembe hingga Sukses Jadi Gubernur Papua Dua Periode

- Selasa, 26 Desember 2023 | 09:40 WIB
Meninggal dalam Status Terdakwa, Intip Perjalanan Karier Lukas Enembe hingga Sukses Jadi Gubernur Papua Dua Periode

paradapos.com -- Informasi terbaru seputar perjalanan karier Lulas Enembe yang meninggal pada Selasa, 26 Desember 2023.

Mantan Gubernur Papua yakni Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Beredarnya berita duka tersebut tentunya menyita perhatian publik. Mungkin tidak sedikit masyarakat yang penasaran seputar perjalanan karier Lukas Enembe.

Baca Juga: Meninggal di Usia 56 tahun, Lukas Enembe Tinggalkan Harta Kekayaan dengan Jumlah Fantastis, Ini Daftar Koleksi Mobil dan Asetnya

Nama mantan Gubernur Papua tersebut sempat menyita perhatian publik karena dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.

Dalam kasusnya tersebut, pria bernama asli Lomato Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Seperti diketahui bahwa pria berusia 57 tahun tersebut telah menjadi Gubernur Papua selama dua periode.

Baca Juga: Terbatas Sampai 31 Desember 2023! Dibuka Lowongan Kerja di PT Ardaya Cipta Karsa Palembang untuk Sarjana Akuntansi

Tidak sedikit masyarakat yang menyoroti perjalanan karir Lukas Enembe?

Lalu, bagaimanakah perjalanan karir Lukas Enembe?

Dilansir paradapos.com dari laman Suara pada 26 Desember 2023, Lulas Enembe mengawali perjalanan karir menjadi PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke sejak 1997.

Setelah itu, ia melanjutkan izin belajar di Australia pada tahun 1998 hingga 2001.

Kemudian, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada periode 2005 hingga 2011.

Baca Juga: Cuma 13 Juta Sudah Bisa Angkut Toyota Kijang Innova! Hadirkan Kilometer Rendah, Full Orisinil, Sudah Gunakan Fitur Canggih

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Komentar