Bisa Dijadikan Destinasi Liburan, Negara-negara ini Berlakukan Bebas Visa Bagi Warga Negara Indonesia, Apa Saja?

Wednesday, 24 July 2024
Bisa Dijadikan Destinasi Liburan, Negara-negara ini Berlakukan Bebas Visa Bagi Warga Negara Indonesia, Apa Saja?
Bisa Dijadikan Destinasi Liburan, Negara-negara ini Berlakukan Bebas Visa Bagi Warga Negara Indonesia, Apa Saja?

JAKARTA, paradapos.com - Pergi berlibur tentu menjadi hal yang sangat menyenNgkan bagi setiap orang baik dewasa maupun anak-anak.

Sayangnya, tak semua negara di dunia dapat kita kunjungi karena adanya berbagai peraturan yang berlaku di setiap negara.

Visa menjadi salah satu syarat atau dokumen yang harus dipenuhi untuk dapat berkunjung ke suatu negara.

Namun, semakin kuat paspor yang dimiliki, semakin sedikit negara yang meminta persyaratan visa tersebut. 

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bertema Kemerdekaan Indonesia Tingkat SD, SMP dan SMA, Cocok untuk Lomba 17 Agustus di Sekolah

Jika dibandingkan dengan paspir negara lain, Indonesia belum termasuk dalam pasport terkuat.

Oleh sebab itu, warga Indonesia masih harus mengurus visa untuk bepergian ke beberapa negara yang masih mewajibkan visa bagi warga Indonesia.

Meski begitu, beberapa negara telah membebaskan visa untuk warga negara Indonesia.

Tak hanya itu, pemilik paspor Indonesia juga bisa mendapatkan visa-on-arrival, atau eTA (Electronic Travel Authority).

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 79, Bisa Dikirimkan pada Teman atau Dijadikan Caption di Sosmed 17 Agustus Nanti

Ada pun daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia adalah sebagai berikut.

Wilayah Asia

1. Vietnam - 30 hari
2. Brunei - 14 hari
3. Uzbekistan - 30 hari
4. Filipina - 30 hari
5. Timor-Leste - 30 hari
6. Hong Kong - 30 hari
7. Thailand - 30 hari
8. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
9. Singapura - 30 hari
10. Kamboja - 30 hari
11. Myanmar - 14 hari
12. Kazakhstan - 30 hari
13. Malaysia - 30 hari
14. Laos - 30 hari
15. Makau - 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA wilayah Asia

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler