JAKARTA, paradapos.com - Pergi berlibur tentu menjadi hal yang sangat menyenNgkan bagi setiap orang baik dewasa maupun anak-anak.
Sayangnya, tak semua negara di dunia dapat kita kunjungi karena adanya berbagai peraturan yang berlaku di setiap negara.
Visa menjadi salah satu syarat atau dokumen yang harus dipenuhi untuk dapat berkunjung ke suatu negara.
Namun, semakin kuat paspor yang dimiliki, semakin sedikit negara yang meminta persyaratan visa tersebut.
Jika dibandingkan dengan paspir negara lain, Indonesia belum termasuk dalam pasport terkuat.
Oleh sebab itu, warga Indonesia masih harus mengurus visa untuk bepergian ke beberapa negara yang masih mewajibkan visa bagi warga Indonesia.
Meski begitu, beberapa negara telah membebaskan visa untuk warga negara Indonesia.
Tak hanya itu, pemilik paspor Indonesia juga bisa mendapatkan visa-on-arrival, atau eTA (Electronic Travel Authority).
Ada pun daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia adalah sebagai berikut.
Wilayah Asia
1. Vietnam - 30 hari
2. Brunei - 14 hari
3. Uzbekistan - 30 hari
4. Filipina - 30 hari
5. Timor-Leste - 30 hari
6. Hong Kong - 30 hari
7. Thailand - 30 hari
8. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
9. Singapura - 30 hari
10. Kamboja - 30 hari
11. Myanmar - 14 hari
12. Kazakhstan - 30 hari
13. Malaysia - 30 hari
14. Laos - 30 hari
15. Makau - 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA wilayah Asia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com
Artikel Terkait
Sosok Aina Anderson WNI yang jual barang KW dari merek Chanel, Hermes, Gucci, LV, raup cuan Rp15 miliar
10 Ide Jualan saat Ramadhan yang Pasti Cuan dan Dicari: Raih Berkah dan Keuntungan Sekaligus!
Olahraga Rutin: Kunci Mencegah Penyakit Kronis
Mental Health Check! Tips Self-Care Biar Tetap Waras di Dunia yang Ribet