PARADAPOS.COM - Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ), melaporkan beberapa orang yang diduga memfitnah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang.
Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan, pengembalian pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.
“Kami telah mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Kita sepakat bahwa urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kami melaporkan ke kepolisian,” kata Ngatno seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, laporan di tiga wilayah dilakukan karena menjadi lokasi kegaduhan soal isu tersebut.
Ngatno menambahkan, AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum laporan tersebut menjadi langkah bulat.
“Kebetulan, di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kami semua mendengarkan berbagai pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan kepada pemfitnah dan teman-temanya,” jelas dia.
Tidak melanjutkan, adapun pasal yang dituntut dalam laporan kepolisian adalah pasal penghasutan.
“Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum!” tegas Ngatno.
Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya isu soal ijazah palsu ini dinilai sudah melewati batas, karena masuk ke dalam ranah pribadi Jokowi.
"Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi menurut kami, ini sudah
melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum. Tuntutan kami mengarah ke Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah dan kawan-kawan!” tandas Ngatno.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!
Terungkap! Ini Inisial 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu