Ini Kronologi Donny Tri Hingga DPP PDIP Kecipratan Uang Harun Masiku

- Jumat, 25 April 2025 | 10:20 WIB
Ini Kronologi Donny Tri Hingga DPP PDIP Kecipratan Uang Harun Masiku


PARADAPOS.COM -  Seorang wiraswasta, Patrick Gerard Masoko alias Gery mengungkapkan detik-detik perpindahan uang suap dari Harun Masiku melalui staf Hasto Kristiyanto hingga ke kader yang diserahkan ke kantor DPP PDIP.

Detik-detik perpindahan uang itu digali tim JPU KPK dari Gery sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen DPP PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Saksi Gery mengatakan, dirinya pernah datang ke rumah Saeful Bahri selaku kader PDIP pada 23 Desember 2019. Pada saat itu, saksi Gery mengaku ditelepon Saeful untuk membantunya datang ke Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir di Menteng, Jakarta Pusat bertemu dan mengambil uang dari Harun Masiku.

"Ya saya bilang oke saya bantu ambil, cuma waktu saya sampai di rumah itu pak di Sutan Syahrir itu, Pak Harun sudah nggak ada pak, katanya sudah pergi gitu," kata saksi Gery.

Selanjutnya berdasarkan arahan dari Saeful, lanjut Gery, uang yang disimpan di dalam koper sudah dititipkan kepada Kusnadi selaku staf Hasto Kristiyanto.

"Menurut informasi dari Pak Saeful, koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi. Dari informasi Pak Saeful isinya uang pak, rupiah," ungkap Gery.

Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan selanjutnya mendalami sumber uang tersebut. Gery menegaskan berdasarkan keterangan dari Saeful bahwa uang tersebut berasal dari Harun Masiku.

"Dari Pak Harun pak. Informasi dari Pak Saeful, saya ambilnya dari Pak Harun. Saya ambilnya ke Pak Kusnadi, jadi pas waktu saya datang ke rumah itu pak, Pak Harun sudah tidak ada," terangnya.

Selanjutnya Gery mengaku langsung mengabari Saeful, lalu Saeful meminta agar Gery menghitung uang tersebut. Ia selanjutnya melakukan penghitungan itu di rumahnya.

"Saya informasikan jumlahnya segini mas, saya bilang gitu. Terus dia bilang, ya sudah tunggu bentar, nanti. Seingat saya dia bilang gitu pak, tunggu nanti saya kabarin lagi," bebernya.

Berdasarkan petunjuk dari Saeful, ia diperintahkan untuk melakukan pembagian uang tersebut.

Jaksa Takdir selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gery nomor 16.

"Ini masih di BAP 16 ya, ini detailnya saksi di poin ke 4, 'setelah dihitung, uang dalam koper tersebut berjumlah Rp850 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Kemudian saya menghubungi saudara Saeful dn menyampaikan, mas jumlahnya 850, saudara Saeful menyampaikan, ya sudah simpan dulu nunggu arahan yang tadi saya sampaikan ya'," terang Jaksa Takdir.

"Izin majelis ini masih di BAP 16 di poin 5, 'selanjutnya, sekitar pukul 17.00 saudara Saeful menghubungi saya kembali dan menyampaikan, Ger diantar ke rumah saya ketemu Pak Ilham, dan saya jawab, iya mas. Dan kemudian saudara Saeful menyampaikan uangnya kamu sisihin Rp170 juta untuk Mas Donny, Rp2 juta untuk kamu, dan sisanya semuanya kasih ke Pak Ilham'. Sejauh ini yang saya bacakan apakah demikian?" tanya Jaksa Takdir usai membacakan BAP saksi Gery.

"Iya betul, kurang lebih seperti itu pak," jawab Gery.

"Oke, 'kemudian saya jawab, iya mas, kemudian uang untuk saudara Donny Rp170 juga saya masukan ke dalam tas plastik dan sisanya tetap berada dalam koper warna abu-abu tersebut'. Demikian kah?" sambung Jaksa Takdir dan diamini Gery.

Gerry kemudian mengantarkan uang tersebut kepada Mohammad Ilham Yulianto yang merupakan sopir pribadi Saeful. Selanjutnya, dia juga menyerahkan uang Rp170 juta kepada Donny.

"Izin penegasan majelis di BAP saksi di poin 6, 'kemudian saya berangkat dan tiba di rumah Saeful sekitar pukul 19.00 WIB, dan bertemu dengan Ilham sopir Saeful, dan saya menyampaikan ini ada titipan Pak Saeful, dan dijawab, oh ya sudah, setelah itu saya video call dengan Saeful menyampaikan mas ini sudah saya serahkan ke Pak Ilham ya, dijawab, ya sudah Ger. Apakah demikian? video call ya?" jelas Jaksa Takdir yang juga diamini Gery.

Selanjutnya Gerry juga pernah ke kantor DPP PDIP di daerah Menteng, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang kepada Donny.

"Oh sudah pak, sudah saya ketemu Pak Donny, saya kasih yang uang sejumlah tersebut, sudah saya balik pak," kata Gery.

"Tadi tempatnya di mana ketemu sama Donny ini? DPP PDIP di Menteng?" tanya Jaksa Takdir.

"Betul pak," jawab Gery.

"Ketemunya di mana spesifiknya? di basement kah? di lobby kah?" tanya Jaksa Takdir.

"Di parkiran basement," kata Gery.

Setelah menerima uang itu, kata Gery, Donny langsung menentengnya dan dibawa ke dalam mobil.

"Izin Majelis, ini di poin 8 masih di BAP 16 'saya selanjutnya berangkat dari Bekasi dan tiba di kantor DPP PDIP pada sekitar pukul 9.00, dan bertemu Donny di basement gedung dan menyampaikan mas ini ada titipan dari Mas Saeful, Donny menyampaikan, berapa Ger? saya jawab 170 mas, jumlah 170 yang saya maksud adalah uang sebesar Rp170 juta. Selanjutnya uang saya serahkan kepada Donny, dan uang tersebut selanjutnya disimpan di dalam mobil SUV warna putih milik Donny," jelas Jaksa Takdir.

"Iya pak betul," jawab Gery menutup.

Sumber: rmol

Komentar