PARADAPOS.COM - Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus terus dilakukan.
Menurut dia, agar proses pembuktian itu tidak perlu lagi dilakukan secara kekeluargaan tetapi secara formal lewat jalur pengadilan.
"Menurut saya, teman-teman yang masih berusaha untuk menguji, apakah Jokowi punya ijazah asli atau tidak, itu harus pantang menyerah, harus terus berusaha untuk membuktikan tidak lagi melalui pendekatan kekeluargaan seperti yang dikatakan oleh dokter Tifa ataupun Roy Suryo," kata Ikrar dalam sebuah video, Senin (21/4/2025).
Cara kekeluargaan nyatanya belum berhasil membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Pasalnya, kata dia, ketika Jokowi mengundang wartawan untuk melihat langsung ijazahnya di rumah pun dilarang untuk memotret dokumen tersebut.
"Mau tidak mau, tidak ada jalan lain kecuali melalui pengadilan," lanjut Ikrar.
Kalaupun isu tersebut berhasil naik ke pengadilan, Ikrar berharap, jaksa dan hakim bisa bersikap adil.
Serta tidak ada permainan mafia peradilan yang bisa memengaruhi hasil pembuktian.
"Jangan sampai kemudian terjadi lagi apa yang disebut dengan mafia pengadilan ya," harapnya.
Catatan bahwa tuduhan soal ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo sudah mencuat sejak 2019 lalu.
Isu ini dihembuskan oleh Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook miliknya dengan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden.
Informasi yang disebut polisi sebagai hoaks itu menyebutkan Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaimnya, baru berdiri pada 1986.
Karena dianggap menyebarkan berita bohong, polisi menangkap Umar dan menjadikannya sebagai tersangka. Meski begitu dia tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.
Tiga tahun setelahnya, atau pada 2022, polemik yang sama kembali muncul. Kali ini, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.
Berkas gugatan dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Meskipun sidangnya sempat berjalan, tapi di pertengahan jalan, kuasa hukumnya mencabut gugatan tersebut karena Bambang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Pada 2024, lagi-lagi sangkaan ijazah palsu Jokowi bergulir usai ditayangkannya gugatan Eggi Sudjana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, mengatakan putusan majelis hakim atas perkara dengan nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu dinyatakan tidak diterima.
Otto bilang putusan tersebut sekaligus menyanggah seluruh tuduhan Eggi Sudjana soal ijazah palsu adalah tidaklah benar.
Karenanya dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Terlebih, klaimnya, selama di persidangan tidak ada satupun alat bukti otentik mengenai ijazah palsu itu.
Sekarang ada gugatan anyar yang diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Dia menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.
Dalam gugatannya, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMA Negeri 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Dari temuannya, ia sangsi Jokowi bersekolah di SMA Negeri 6. Sebab, menurut klaimnya, ijazah Jokowi bukan dari sekolah tersebut melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Wakil Ketua Tim Pembela Umat dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mengeklaim langkah yang dilakukannya untuk mempertanyakan keabsahan ijazah UGM milik Jokowi lantaran telah menjadi pertanyaan publik.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin mengejar terus apakah mantan Wali Kota Solo itu memang memiiki ijazah atau malah tidak memiliki ijazah UGM.
"Kita ingin ada kepastian. Satu, apakah memang punya ijazah. Yang kedua, apakah ijazah asli atau tidak karena selama ini tidak pernah ditunjukkan oleh Pak Jokowi," katanya, Sabtu (19/4/2025).
Di lain sisi, bahwa beberapa gugatan hukum itu kandas, namun kontroversinya tak pernah betul-betul berhenti.
Pun, mantan dosen universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mencoba mengulik kejanggalan lembar pengesahan skripsi Jokowi beserta ijazahnya yang diterbitkan tahun 1985.
Pada lembar pengesahan dan sampul skripsi, misalnya, dia mempertanyakan penggunaan font Times New Roman yang dianggap belum ada pada era 1980-an.
Ia juga mempersoalkan tak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji Jokowi, serta nama dosen yang menguji.
Klaim sepihak itu membuat beberapa pihak menyangsikan kelulusan Presiden Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Demi menjernihkan masalah ini, Universitas Gadjah Mada memberikan klarifikasinya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, bilang penggunaan font Times New Roman atau huruf yang hampir mirip pada sampul skripsi dan ijazah di tahun itu sudah jamak dipakai mahasiswa, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
Bahkan, di sekitaran kampus UGM, sambungnya, sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
Adapun soal seri ijazah Jokowi yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menjelaskan bahwa penomoran ijazah di masa itu Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.
Penomoran tersebut, tak hanya berlaku pada ijazah Jokowi, namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.
"Nomor berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas," ujar Sigit seperti dilansir dari situs ugm.ac.id.
Namun penjelasan UGM, rupanya tak menghentikan polemik ijazah Jokowi.
Belakangan, politikus Roy Suryo menyinggung soal ketidaksesuaian foto dalam ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.
Dia bahkan mengeklaim sosok dalam foto itu adalah kerabat dekat Jokowi, yakni Dumanto Budi Utomo, dengan merujuk pada kacamata yang dikenakan orang dalam foto dan bentuk telinga serta bibir.
Kata Roy, ciri-ciri itu sangat berbeda dengan Jokowi masa muda maupun sekarang yang tak memakai kacamata.
Analisisnya juga menyoroti watermark logo UGM berwarna emas yang tertera pada ijazah Jokowi. Menurutnya, tinta emas itu semestinya mulai pudar seiring berjalannya waktu.
Hingga pada Selasa (15/4/2025), ratusan orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi mendatangi gedung UGM.
Pihak UGM lantas lagi-lagi membeberkan bukti catatan dari awal mantan Presiden Jokowi kuliah sampai lulus dari Fakultas Kehutanan.
Wakil Rektor I UGM, Wening Udasmoro, menuturkan pihaknya memiliki bukti-bukti, surat-surat, dan dokumen yang menguatkan keberadaan Jokowi di kampus.
Salah satunya adalah nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada 5 November 1985.
Adapun mengenai ijazah asli Jokowi, kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, sudah diberikan kepada yang bersangkutan. UGM, katanya, hanya memegang fotokopi saja.
Mengapa Jokowi tak ingin ijazahnya difoto?
Jokowi dilaporkan menunjukkan ijazah miliknya kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025) pagi.
Namun dia melarang wartawan mengambil foto dokumen tersebut dengan alasan itu merupakan ranah pribadi.
"Tapi jangan difoto ya," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Jokowi menunjukkan ijazahnya, mulai ijazah Sekolah Dasar (SD) Negeri Tirtoyoso Solo, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Solo, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo, sampai ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ijazah SD sampai SMA ia simpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliahnya.
Ia menunjukkan itu di ruang tamu rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo.
"Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu (media) baru tadi malam," tutur Jokowi.
Meskipun sempat menunjukkan ijazahnya kepada wartawan, Jokowi enggan melakukan hal serupa ketika menemui perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang hari ini mendatangi rumahnya untuk memastikan keaslian ijazahnya.
"Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," katanya, Rabu.
Ia juga menekankan, UGM sudah memberi penjelasan terkait ijazahnya. Mengenai tudingan memiliki ijazah palsu, Jokowi mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Namun, ketika ditanyai wartawan mengenai siapa yang akan dilaporkan olehnya, Jokowi enggan membeberkan lebih detail.
"Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum," katanya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bahwa pihaknya akan melampirkan bukti tambahan untuk melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu Jokowi itu ke Bareskrim Polri.
Rizal mengatakan TPUA terakhir memberikan bukti tambahan pada Maret berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo.
Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan pakar telematika yang membantu TPUA.
“Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).
Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana.
Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana.
“Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal.
Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim.
Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu.
Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka.
"Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).
Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang.
Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat.
Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi.
Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat.
"Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal," jelas Firman.
Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu asli.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Moge Ridwan Kamil Sitaan KPK Belum Dibawa ke Jakarta
Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Resmi Tersangka
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Polisi Subang Hina Seniman Kini Ditahan