PARADAPOS.COM - Usai menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya terkait kegiatan penggeledahan di Kantor KONI Jatim yang berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2025.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 15 April 2025.
Sebelumnya pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman LaNyalla di Kota Surabaya, Jatim. Namun demikian, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan dimaksud. Mengingat, LaNyalla mengaku tidak ada barang bukti yang disita KPK.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai," kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin, 14 April 2025.
"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mantan Pejabat Hutama Karya Dicecar KPK Soal Pembayaran Tanah ke Tersangka Korporasi
BOROK Polda Metro Jaya Sebagai Sarang Mafia Hukum Akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan!
Bukan Ijazah Kuliah, Bambang Tri Malah Gugat Ijazah SD hingga SMA Jokowi yang Menurutnya Palsu
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi, Arif Budimanta terkait Kasus LPEI