PARADAPOS.COM - KPK berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, waktunya belum ditentukan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan saat ini pihaknya masih berfokus untuk memeriksa saksi-saksi lainnya terlebih dahulu. Asep mengatakan, RK punya peran di 'belakang'.
"Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak Mantan Gubernur ini. Karena ini ada, bukan perannya di depan, perannya ada di belakang," kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jumat (11/4).
Selain itu, Asep menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terhadap barang bukti yang telah disita.
"Jadi ada dua hal, kita mencari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya," papar Asep.
Di sisi lain, Asep menjelaskan, pihaknya juga telah menyita sepeda motor dalam penggeledahan di rumah RK. Meski begitu, Asep belum merincikannya lebih lanjut.
"Untuk barang bukti apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Salah satunya itu (motor)," ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menjerat lima tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang petinggi BJB, yakni:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Mereka diduga terlibat dalam kegiatan fiktif penempatan iklan BJB di media. Diduga kegiatan itu merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Uang ratusan miliar itu diduga untuk memenuhi kebutuhan BJB atas dana non-bujeter. KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kebutuhan itu.
KPK juga telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (10/3) hingga Rabu (12/3) kemarin.
Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga Kantor Bank BJB. Tidak dijelaskan lokasi lain yang digeledah.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK menyita deposito senilai Rp 70 miliar, kendaraan berupa mobil dan motor, hingga aset berupa tanah dan bangunan. Namun tak dijelaskan detail dari lokasi mana bukti-bukti itu diamankan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 M Ternyata Hakim Kasus KM 50, Netizen Sebut karena Muhabalah
KPK Tak Kunjung Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya Padahal Sering Disebut di Korupsi DJKA, Kenapa?
Menarik! Ini 4 Kartu As Dipegang Lisa Mariana Sebagai Bukti Penjarakan Ridwan Kamil, Salah Satunya VCS
KPK tak Kunjung Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya, Padahal Sering Disebut di Korupsi DJKA