PARADAPOS.COM - Akhir-akhir ini mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sedang disorot.
Publik seolah tak percaya, Ridwan Kamil yang terkenal santun dan baik ini, disangkut pautkan dengan kasus korupsi yang merugikan bank BUMD.
Bahkan penyidik KPK pun gerak cepat, telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil.
Tentu ini sangat menmgejutkan, mengingat Ridwan Kamil belum berstatus tersangka.
Dari isu yang beredar KPK menyita deposito milik Ridwan Kamil dari rumahnya senilai Rp 70 miliar.
Terkait hal ini, Ridwan Kamil pun membantahnya. Dia menyebut bahwa deposito itu bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).
Ridwan Kamil sendiri telah memberikan penjelasan terkait kasus bank daerah yang menyeret dirinya, kepada Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.
Lewat sambungan telepon dengan Iswara, Ridwan Kamil mengaku siap memberikan keterangan jika memang diminta.
Iswara mengatakan panggilan telepon itu berlangsung pada Jumat (14/3/2025) pukul 23.00 WIB.
Panggilan telepon itu dilakukan Ridwan Kamil menggunakan nomor seorang stafnya, bukan nomor pribadi.
Menurut Ridwan, kasus yang menyeretnya saat ini merupakan risiko jabatan.
"Beliau juga menyampaikan, ini hanyalah sebuah risiko jabatan, karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di sebuah BUMN di Pemprov Jabar," katanya.
"Pada saat itu, Ridwan Kamil adalah Gubernur yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan (jika diminta)" ucapnya, Sabtu (15/3/2025), di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menegaskan akan bersikap kooperatif dalam kasus ini.
"Beliau menyampaikan siap tentunya, kooperatif, dan apapun yang nantinya akan diminta oleh penyidik KPK, akan dipenuhi oleh beliau," imbuhnya.
Tak hanya itu, kepada Iswara, Ridwan Kamil mengaku tak ikut campur dalam kasus bank daerah.
"Beliau menyampaikan, 'Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ungkap Iswara.
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar, Sarmuji, mengungkapkan hingga saat ini partai belum memberikan bantuan hukum untuk Ridwan Kamil.
Sebab, diketahui, status Ridwan Kamil dalam kasus bank daerah di Jabar belum diketahui.
Kendati demikian, Sarmuji memastikan Golkar akan memberikan bantuan jika diperlukan.
"Kan Pak Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan," ujarnya.
"Tapi, kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insya allah kami ikut membantu," imbuhnya.
Diketahui, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah.
Penggeledahan itupun telah dibenarkan Ridwan Kamil. Ia mengatakan ada surat resmi perintah penggeledahan.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:
- Yuddy Renaldi (YR) Eks Dirut Bank Daerah
- Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
- Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
KPK menaksir kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat, tetapi dirinya tidak memberikan penjelasan secara spesifik.
"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan, karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," ucapnya.
"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," imbuhnya.
Sementara itu, KPK menyatakan, sejauh ini pihaknya belum memiliki agenda untuk memeriksa Ridwan Kamil.
"Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara ini, tak terkecuali Ridwan Kamil.
"Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
"Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," imbuh Tessa.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
2 Polisi Peras Kepala Sekolah di Sumut Senilai Rp 4,7 Miliar, Wakil Ketua Komisi III Sahroni: Lacak Uangnya Mengalir ke mana Saja!
Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Bupati OKU
Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah Digeledah KPK, Ada Apa?
Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi Bank BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka