PARADAPOS.COM - Etos Indonesia Institute menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun. Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut. Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.
“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024)
Dia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti kasus PT Timah dengan dugaan kerugian negara Rp300 triliun dan Kasus PT Pertamina Patra Niaga.
“Dugaan kasus korupsi di PT Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan,” kata Iskandarsyah.
Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.
“Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam keterangan resminya, Jumat (7/3/2025) lalu membantah isu adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyebut, laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.
Selain itu, laporan keuangan itu telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.
"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," kata Wijaya seperti dikutip Antara.
Terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.
Penurunan saldo yang terjadi, kata dia, telah dijelaskan karena adanya faktor-faktor, seperti penempatan ke dalam deposito jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas dalam kategori kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.
PT Pupuk Bertemu KPK
Di tengah kisruh dugaan manipulasi laporan keuangan, Direksi PT Pupuk Indonesia menggelar audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). Upaya ini bertujuan mengurangi risiko korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi yang berperan penting dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menjelaskan pertemuan difokuskan pada upaya pencegahan korupsi, terutama dalam distribusi pupuk bersubsidi.
"Kita melaporkan apa yang sudah kita lakukan, dan akan dilakukan, dan tentunya kita berdiskusi hal-hal lainnya, yang sifatnya untuk koordinasi. Konteksnya adalah bagaimana KPK, Pupuk Indonesia Grup, bisa berkolaborasi dengan KPK, untuk bisa meningkatkan tata kelola," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
"Kalau tata kelola semakin kuat dan semakin baik, harapannya kita juga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, atau tindakan hukum yang lainnya yang kurang baik," ujar Rahmad.
Menanggapi pertemua itu Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, dengan tegas mengkritik langkah PT Pupuk Indonesia menemui KPK dan Kejaksaan Agung di tengah isu dugaan korupsi. Tindakan itu dipandang sebagai sandiwara untuk membangun citra bersih.
"Membuat klarifikasi ke KPK dan Kejagung atas berita yang ramai selama ini buat apa? Lalu membuat MoU mendukung dua lembaga itu dalam pemberantasan korupsi juga buat apa? Habis merampok uang negara, terus kalian bertindak seolah malaikat palsu yang bersih? Ini lucu, seperti dagelan yang disajikan kepada publik," tegas Iskandarsyah dikutip, Senin (17/3/2025)
Iskandarsyah juga menantang PT Pupuk Indonesia untuk adu data terkait dugaan korupsi tersebut. "Kalau mau klarifikasi, ya sama-sama nanti bersama saya dan kawan-kawan, di hadapan kita selaku pemegang data atas dugaan penyelewengan uang negara sebesar Rp8,3 triliun. Wong kita yang punya kok datanya!" tukas Iskandarsyah.
Karena itu, dia terus mendorong Presiden Prabowo agar segera menginstruksikan Jaksa Agung untuk memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa dua orang ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka, terlepas dari kedekatan mereka dengan salah satu eksekutif pembantu Presiden Prabowo.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini uang negara, uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka-mereka!" ujarnya dengan nada keras.
Meski begitu, Iskandarsyah tetap optimistis mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam upaya bersih-bersih dari korupsi.
"Kita masih optimis mendukung Pak Prabowo, Jaksa Agung, dan Kapolri dalam setiap penanganan hukum di negara ini. Rakyat sudah cukup dan sering disakiti, jadi jangan buat kemarahan rakyat menjadi besar dan akhirnya meletup," tegasnya.
Ia berharap agar Indonesia benar-benar melawan segala bentuk kejahatan perampokan uang negara di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Audit Kertajati: Bandara Gagal Yang Membakar Triliunan, Saatnya Reaktivasi Husein Sastranegara!
Akhirnya Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung Ditangkap, Badannya Penuh Tato
Lima Jam Diperiksa KPK, Nicke Widyawati Hanya Tersenyum
Meski Tanpa Pasal Dwifungsi dan Fraksi TNI di DPR, 5 Hal Ini Disebut Berpotensi Mengembalikan Kekuasaan Militer!