PARADAPOS.COM - Meskipun Kejaksaan telah membenarkan adanya pertemuan antara ST Burhanuddin dengan Erick Thohir pada Sabtu, 1 Maret 2025 malam hari, namun pertemuan Jaksa Agung hingga subuh kasus BBM Pertamina dibeberkan IAW.
Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch menyampaikan bahwa terdapatnya pertemuan di rumah Jaksa Agung.
Menurut Iskandar adapun pertemuan terjadi hingga subuh meskipun belumnya telah dilakukan pertemuan hingga jam 11 WIB di gedung Kejagung.
Sedangkan Sugeng Teguh Santoso dari Ketua Indonesia Police Watch atau IPW menyampaikan jika pertemuan antara Jaksa Agung dengan Erick Thohir merupakan sesuatu salah.
Hal tersebut karena secara etika penegakan hukum tidak boleh karena puhak Kejagung sedang menangani kasus dibawah Erick Thohir yang merupakan pimpinan BUMN dan Pertamina yang sedang bermaslah berada dibawahnya.
“Kalau hanya sekedar pertemuan sudah okelah, tapi dia menjadi pencuci bersihnya Erick Thohir,” tambah Sugeng.
Adapun Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya malahan mmenerima informasi bahwa pertemuan berlanjut hingga subuh dirumah dinas Jaksa Agung.
“Saya malahan ditunjukan foto, di mana 3 tamu menggunakan batik, ada yang batik biru dongker, batik hitam dan tuan rumah yang menerima pakai kasos Calvin Klein,” terang nya di podcast realitatv.
Iskandar menyampaikan bahwa hal tersebut bisa dilihat dari posisi nomer handphone Erick Thohir dan Boy Thohir yang disubut ikut pertemuan dengan Jaksa Agung.
“Intelijen baik dari kepolisian, KPK serta BIN pasti dapat melakukan hal tersebut serta melihat posisi dan waktu tertentu dari nomer hanphonenya,” tambah Iskandar.
Sugeng menambahkan bahwa pada pagi-pagi pihak Kejagung mengatakan jika Erick tidak terkait dengan kasus Pertamina.
Sedangkan dalam penanganan kasus tata niaga BBM Pertamina yang disebutkan merugikan negara hingga 1.000 triliun rupiah, menurut Iskandar seharusnya diusut sejak 2015.
“Kenapa tidak dengan rentang waktu 2015 hingga 2023 dan hanya dalam kurun waktu 2018 hingga 2023 saja,” tanyanya.
Selain itu Kejaksaan saat ini hanya memeriksa subholdingnya saja dan dengan tempus sejak 2021 hingga 2023 dan hanya 2 tahun.
“Sedangkan pelaku yang paling jahatnya malahan tidak ditangkap,ini tempusnya panjang dan volumenya besar,” tegasnya.
Adapun Sugeng menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum korupsi, namun bukan penanganan kasus korupsi tebang pilih serta melindungi beberapa pihak.
Sugeng menyampaikan dari 9 tersangka, namun ada beberapa yang diseret yang diduga untuk kepentingan tertentu.
“Saya pikir kepentingannya untuk disingkirkan dan digantikan dengan pemain baru,” paparnya.
Sugeng menegaskan bahwa semua proses hukum dalam kasus tata niaga migas ini harusnya diminta pertanggung jawaban pada Pertamina dan bukan ke sub holding.
Sumber: Disway
Artikel Terkait
Diperiksa Kejagung, Ahok Ngeles Lagi soal BBM Oplosan
Ridwan Kamil Mendadak Hilang Pasca Penggeledahan KPK, Padahal Golkar Mau Bantuan Hukum
Banyak tidak Tahunya, Ahok Mau Penjarakan Semua Orang Ternyata Cuma Omon-omon
Ternyata Ini Sebab Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb