PARADAPOS.COM - Program Makan bergizi Gratis (MBG) disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya dugaan korupsi.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pihaknya mendapatkan informasi mengenai kemungkinan adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program ini.
Informasi tersebut masuk langsung ke Ketua KPK secara pribadi, bukan melalui jalur pengaduan resmi.
"Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan divalidasi," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/3/2025).
Tessa menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana MBG.
Meski demikian, KPK tetap melakukan pemantauan melalui pemberitaan di media massa serta jalur informasi lainnya.
“Jadi belum ada aktivitas apa-apa terkait hal tersebut. Namun KPK tetap memantau baik dari media maupun jalur informasi. Bila memang ada aduan, maka akan ditindaklanjuti,” lanjut Tessa.
Ia juga menegaskan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memberikan klarifikasi mengenai informasi yang diterima oleh Ketua KPK.
Oleh karena itu, belum ada langkah lanjut yang diambil KPK terkait dugaan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pemotongan dana MBG yang menyebabkan pengurangan porsi makanan.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Setyo, praktik pemotongan dana ini diduga terjadi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, bukan di tingkat pusat.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” tambahnya.
Setyo mengimbau agar informasi yang diterima segera disikapi secara preventif.
"Informasi ini belum diverifikasi, belum divalidasi. Tapi karena sifatnya pencegahan, kami sampaikan dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti secara preventif," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Ketua Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait sistem pagu bahan baku dalam program MBG.
Ia menyebut bahwa sejak awal pagu bahan baku untuk makanan anak PAUD dan SD kelas 3 memang berbeda.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000,” terang Dadan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Dadan menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat.
Besaran pagu juga menyesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” lanjutnya.
Dadan menambahkan bahwa sistem penganggaran bahan baku disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan diperbarui setiap 10 hari.
"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing. Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," tutup Dadan.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
WOW! Prabowo Mau Bangun Penjara di Pulau Terpencil Khusus Untuk Koruptor: Keluar Ketemu Hiu
Ngamuk ke Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Jejak Digital Andre Rosiade Bareng Tersangka Dibongkar!
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba
[UPDATE] Peneliti Ungkap Fakta Tidak Ditemukan Daratan di Area SHGB Pagar Laut Tangerang