IRONI! Korupsi Minyak Mentah Awalnya Digembar-Gembor Kejagung, Kini Melempem dan Malah Puja-Puji Pertamina

- Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:44 WIB
IRONI! Korupsi Minyak Mentah Awalnya Digembar-Gembor Kejagung, Kini Melempem dan Malah Puja-Puji Pertamina




PARADAPOS.COM - Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung kembali mengingatkan pada kasus-kasus skandal minyak dan gas bumi yang pernah terjadi di badan usaha milik negara itu maupun anak perusahaannya.


Sebut saja pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, anak usaha PT Pertamina pada 2015. 


Kemudian, pada September 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar korupsi migas tersebut dan menetapkan bekas Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited yang juga mantan Managing Director PT Pertamina Energy Service, Bambang Irianto, sebagai tersangka.


Kejaksaan Agung yang awalnya menggembar-gembor kasus korupsi Pertamina itu, kini disebut-sebut melempem. 


Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi hal itu menunjukkan hanya gertakan di awal. 


“Sudah kuduga. Gertakan awalnya doang heboh. Yang penting kesohor,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/3/2025).


Islah lantas menyinggung revisi Undang-Undang Kejaksaan. Saat ini saja, kejaksaan punya imunitas, belum lagi jika revisi itu dilakukan. 


“Jaksa yang sudah memiliki imunitas akan diperkuat lagi dengan hak untuk menentukan perkara dari hulu hingga hilir (Dominus Litis) dalam RUUnya,” bebernya.


Di sisi lain, di saat kejaksaan menagani perkara. Ia melihat ada pola yang berulang. 


Di awal gembar-gembor, belakangan melempem. Ia melihatnya sebagai dagelan. 


“Sementara dalam menangani perkara modelnya selalu begini. Dagelan!” pungkasnya.


Sementara pegiat media sosial, Yusrisa Agustina Samosir. Dia menyinggung soal pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri Erick Thohir belum lama ini.


“Ada apa dengan Kejaksaan Agung kok tetiba memuji Pertamina. Kenapa Kejaksaan Agung sekarang melempem, apakah habis bertemu Pak @erickthohir, maaf saya bertanya dan serius tanyam,” katanya.


👇👇



Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pertamina menjadi kebanggaan kita semua, sehingga kita tetap harus menjaga Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik


“Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” kata Febrie Adriansyah. 


Meski berbagai sorotan datang, Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya mengklaim telah memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Andriansyah untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan subholding PT Pertamina (Persero) periode 2018—2023.


Menurut dia, penuntasan perkara ini bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang sejumlah polemik yang muncul. 


Termasuk, kabar pengoplosan BBM RON 92 atau Pertamax yang membuat masyarakat memboikot produk PT Pertamina tersebut.


"Saya minta pada Jampidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apa lagi menghadapi hari-hari raya begitu [Idulfitri 1446 H]," ujar Sanitiar di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).


Meski demikian, dia mengatakan, belum ada progres atau perkembangan yang signifikan pada kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut. 


Dia memastikan, penyidik masih berfokus pada sembilan tersangka yang telah ditahan.


"Sampai saat ini kita masih seperti yang kemarin. Belum ada hal-hal yang baru atau apalagi mungkin tersangka baru belum," ujar jaksa agung.


Secara paralel, kata dia, Jampidsus terus mela ukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat proses penghitungan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. 


Kasus ini diduga menimbulkan kerugian hingga Rp197 triliun per tahun; atau lebih dari Rp900 triliun selama periode kasus berlangsung yaitu 2018-2023.


"Jampidsus untuk segera menindaklanjuti dan perhitungannya nanti dengan BPK. Kita akan minta BPK membantu kita untuk menghitung kerugian negaranya dan insya Allah segera akan kita lakukan dengan segera," katanya.


👇👇



Sumber: MonitorIndonesia

Komentar