PARADAPOS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG.
Sebab program ambisius Presiden Prabowo Subianto itu dinilai cacat dari sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasannya.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengungkap, selama dua bulan pelaksanaan MBG sejak 6 Januari 2025, ICW setidaknya menemukan tiga 'borok' atau masalah mendasar dalam program tersebut.
Salah satunya; tidak ditemukan adanya kebijakan yang mengatur tata kelola dan mekanisme pelaksanaan MBG secara komprehensif.
Berdasar hasil penelusuran, ICW menyimpulkan kebijakan yang dilahirkan itu hanya sebatas mengakomodir ambisi Prabowo agar MBG bisa berjalan di awal kepemimpinannya.
"Rentetan kebijakan MBG itu dapat terlihat dari terbitnya Perpres 83/2024 tentang pembentukan BGN sebagai Koordinator Pelaksana Program MBG yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024," kata Dewi, Sabtu (8/3/2024).
Empat bulan setelah itu, program MBG dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.
Tak lama, terdapat pemotongan anggaran negara untuk membiayai program tersebut.
Dari tentetan itu, Dewi mengatakan terlihat perencanaan program MBG dilakukan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik.
"Ini membuka peluang besar terjadinya korupsi," jelas Dewi.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda