PARADAPOS.COM -Desakan pemeriksaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ditanggapi normatif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menjalankan proses penyidikan terkait kasus oplosan BBM itu.
“Belum ada (rencana pemeriksaan Menteri BUMN). Ini kan semua proses penyidikan masih berlangsung,” tegas Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Diperdalam soal rencana pemeriksaan Menteri BUMN, Febrie kembali menepisnya. Ia menegaskan belum berencana memeriksa Erick dalam waktu dekat.
“Semua proses hukum kan ada relnya. Apa yang kita buktikan perbuatannya, tentunya dalam lingkup pemeriksaan. Kalau tidak dalam lingkup itu, tentu penyidik tidak akan memeriksa,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MPR Harus Copot Wapres Gibran!
Tak Cuma Ijazah UGM, Ijazah SMA Jokowi Juga Ikut Digugat: Ini Deretan Fakta & Kejanggalan Yang Ditemukan!
TPUA Akan Lampirkan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim Pekan Depan, Apa Tuh?
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak Yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!