Korupsi di BUMN Merajalela, Bossman Mardigu Usul Terapkan Hukuman Mati

- Rabu, 05 Maret 2025 | 12:35 WIB
Korupsi di BUMN Merajalela, Bossman Mardigu Usul Terapkan Hukuman Mati


PARADAPOS.COM -
Maraknya kasus mega korupsi di Indonesia terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana petinggi perusahaan banyak diisi politikus.

Pengusaha sekaligus YouTuber kondang, Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu menyoroti banyaknya politikus yang tidak memahami detail bisnis dan mudah memanfaatkan posisinya di BUMN untuk kepentingan tertentu. 

"Dari top 10 liga korupsi, 7 itu dari BUMN. Anda the best. Petinggi BUMN biasanya ditunjuk politikus, politikus tidak ngerti detail (bisnis), dioplos, dibuang ke kanan ke kiri. Percuma ngasih petinggi (gaji) Rp3 miliar karena saking mudahnya korupsi," ujarnya dalam YouTube Guru Gembul pada Rabu 5 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan korupsi telah mencederai banyak orang, sehingga seharusnya pelaku mendapatkan hukuman setimpal, termasuk hukuman mati bagi mereka yang merugikan negara dalam jumlah besar. 

Mardigu mencontohkan sistem hukum di Inggris pada masa lalu, di mana seorang pencuri kuda dihukum mati untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

"Di Inggris ada desa yang kecurian kuda, lalu pencurinya tertangkap dan dihukum mati. Pada saat akan dieksekusi, hakim berkata: ‘Wahai pemuda, kamu bukan pencuri, kamu adalah pahlawan, karena sejak hari ini tidak ada lagi kuda yang dicuri’ karena mereka takut," tuturnya.

Dari contoh tersebut, Mardigu menyarankan agar Indonesia menerapkan kebijakan serupa terhadap para koruptor. 

Ia mengusulkan agar pelaku korupsi di atas Rp100 miliar dihukum mati, sementara mereka yang melakukan korupsi dalam jumlah lebih kecil dimiskinkan.

"Kita list tuh daftar para koruptor. Kita jadikan ‘pahlawan’ agar tidak ada lagi koruptor yang berani di Indonesia ini. Misalnya, di atas Rp100 miliar, hukum mati. Di bawah itu, miskinkan," tegasnya.

Sumber: rmol

Komentar