PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman menyesalkan Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Andy Budiman dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada.
“Saat menjabat Komisaris Utama, Pak Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi Direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan. Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran. Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," lanjut Andy.
Dengan begitu, jika Ahok baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat, Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.
“Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Andy.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Di Sekitar Korupsi Pertamina Patra Niaga: Erick Thohir, Boy Thohir, Mr James dan Riza Chalid
Siap-Siap! Penyidik Ambil Sikap Usai Erick Thohir Ketemu Jaksa Agung Jam 11 Malam
Koar-koar Mau Bongkar Borok Pertamina, Ahok Jangan Merasa Paling Suci
Megakorupsi Pertamina: Direksi Dibekuk, Komisaris Masih Aman?