PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, terkait kasus mafia bawang putih.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian sangat layak dipanggil KPK karena tata kelola penyediaan bawang putih di dalam negeri diurus dua kementerian tersebut.
Sehingga, menurutnya, apabila terjadi permasalahan stok dan juga harga bawang putih, bahkan ada kebijakan impor yang tidak tepat jumlahnya, maka dua kementerian itu harus bertanggungjawab.
"Ya harus dipanggil dulu untuk ke KPK diminta keterangannya, kesaksiannya dulu," ujar Trubus kepada RMOL, Senin 3 Maret 2025.
Trubus berharap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bisa cepat ditangani, karena berkaitan dengan kerugian yang akan ditanggung negara.
"Kalau memang ditemukan dua alat bukti, ya langsung tetapkan tersangka, itu yang paling penting," sambungnya.
Lebih dari itu, dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu memandang, kebijakan Presiden Prabowo Subianto terhadap perilaku korupsi tidak ada ampun, sehingga akan diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Dia (KPK) punya data petunjuk awal, terus dari situ dia tinggal memanggil menteri yang bertanggung jawab, nanti terus dirigennya, baru nanti ke termasuk dipanggil juga pelaku-pelaku usaha yang bermain di situ," demikian Trubus.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Pengacara HRS: Fuad Plered Harus Masuk Kerangkeng Layaknya Monyet di Kandang
Menolak Lupa Skandal Buku Merah Seret Tito Karnavian: KPK Terguncang!
Sosok Fathroni Diansyah? Adik Eks Jubir KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL
Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: Yaqut Cholil Melenggang Bebas