PARADAPOS.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023.
Pemeriksaan dilakukan di dua kediaman pengusaha minyak Riza Chalid dan depo BBM milik anaknya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza yang menjadi tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar penggeledahan dilakukan pada hari ini, Kamis (27/2). Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Kemudian, penyidik menggeledah kediaman Riza Chalid lainnya yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Harli, pihaknya juga menggeledah PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berlokasi Cilegon, Banten.
“Yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga,” tutur dia.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan 9 orang sebagai tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pengacara HRS: Fuad Plered Harus Masuk Kerangkeng Layaknya Monyet di Kandang
Menolak Lupa Skandal Buku Merah Seret Tito Karnavian: KPK Terguncang!
Sosok Fathroni Diansyah? Adik Eks Jubir KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL
Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: Yaqut Cholil Melenggang Bebas