Novel Baswedan Ungkap Dalang Revisi UU KPK: Hasto Kristiyanto Bongkar Fakta!

- Senin, 24 Februari 2025 | 14:41 WIB
Novel Baswedan Ungkap Dalang Revisi UU KPK: Hasto Kristiyanto Bongkar Fakta!




PARADAPOS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.


Dalam pertemuan itu, Hasto mengungkap dalang di balik revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019 yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.


Novel Baswedan: Hasto Akui Dalang Revisi UU KPK


Novel membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan Hasto dalam acara peluncuran dan orasi ilmiah Profesor Sulistyowati Irianto di Universitas Indonesia.


"Benar, saya bertemu dia (Hasto) di acara tersebut," ujar Novel, Senin (24/2/2025).


Dalam pertemuan itu, Novel langsung menanyakan alasan di balik pelemahan KPK melalui revisi UU KPK serta penyingkiran tokoh-tokoh penting di lembaga tersebut.


"Saya bertanya mengapa KPK dilemahkan dengan revisi UU dan mengapa tokoh-tokoh penting KPK disingkirkan hingga KPK benar-benar lumpuh?" ungkapnya.


Kedekatan Hasto dengan Firli Bahuri


Novel juga menyebutkan bahwa Hasto memiliki hubungan dekat dengan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, sosok yang dinilai telah merusak institusi antikorupsi itu.


"Saya sampaikan bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang telah merusak KPK," kata Novel.


Hasto, menurut Novel, memberikan jawaban singkat yang kurang lebih sesuai dengan pernyataannya dalam video berdurasi 5 menit yang diunggah di YouTube koreksi_org dengan judul Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK dan Dana Rp3 Juta USD.


Hasto: Revisi UU KPK Bukan Inisiatif PDIP, tapi Jokowi


Dalam video yang beredar, Hasto menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Novel Baswedan, Rocky Gerung, dan sejumlah tokoh civil society lainnya berlangsung di Universitas Indonesia pada 7 Mei 2024.


Hasto menegaskan bahwa PDIP bukanlah pihak yang menggagas revisi UU KPK yang dianggap telah mengkerdilkan KPK dalam pemberantasan korupsi.


"Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel, setiap kebijakan buruk dari Presiden Jokowi selalu dilimpahkan ke PDIP dan Ibu Megawati, sementara yang positif selalu diklaim oleh Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi PDIP," ujar Hasto.


Sebagai Sekjen PDIP, Hasto menegaskan bahwa partainya di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri selalu berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. 


Oleh karena itu, tuduhan bahwa PDIP menginisiasi revisi UU KPK adalah tidak benar.


Revisi UU KPK untuk Melindungi Gibran dan Bobby?


Hasto juga mengungkap bahwa revisi UU KPK dilakukan atas inisiatif Presiden Jokowi, terutama menjelang pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, sebagai Wali Kota Solo dan Medan.


Hasto mengaku sempat mengingatkan Jokowi tentang potensi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi yang bisa menjerat keduanya.


"Saya tegaskan bahwa jika Gibran dan Bobby menjadi Wali Kota, mereka bisa terkena operasi tangkap tangan oleh KPK. Saya bertanya kepada Presiden, buat apa anak-anaknya harus jadi Wali Kota, mengingat risiko politik yang tinggi?" katanya.


Tak lama setelah itu, menurut Hasto, seorang menteri menyampaikan bahwa telah mendapat instruksi dari Jokowi untuk merevisi UU KPK.


Revisi ini mencakup beberapa poin krusial, seperti menghilangkan status pimpinan KPK sebagai penyidik otomatis dan membatasi independensi penyidik KPK.


Dana 3 Juta USD untuk Revisi UU KPK?


Lebih lanjut, Hasto mengungkap bahwa seorang menteri kepercayaan Jokowi menyebutkan perlunya dana sekitar 3 juta USD untuk meloloskan revisi UU KPK.


"Mengapa revisi ini berjalan mulus? Karena Jokowi memiliki kepentingan untuk melindungi Gibran dan Bobby. Maka sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK ini dilakukan sebelum Pilkada Serentak, memastikan keduanya aman dari jerat hukum setelah terpilih," kata Hasto.


Dalam pernyataan yang diklaimnya bertanggung jawab secara hukum dan politik, Hasto menegaskan bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, tetapi dampaknya justru dituduhkan kepada PDIP. 


"Ini jawaban saya untuk Mas Novel Baswedan," tutupnya.



Sumber: PorosJakarta

Komentar