PARADAPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memeriksa keluarga Jokowi terkait tindak pidana korupsi.
Setyo mengatakan, setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke KPK dengan membawa bukti-bukti.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).
Setyo menjelaskan, aduan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto menuturkan, posisinya sebagai Sekjen Partai pasti memiliki konsekuensi politik, termasuk dikriminalisasi.
Oleh sebab itu, dia mengaku tidak kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK.
"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” kata Hasto.
“Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” imbuh dia.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: Yaqut Cholil Melenggang Bebas
IRONI! 2.500 Prajurit TNI Duduki Jabatan di Luar Ketentuan UU, Sipil Makin Tergusur
Dukungan HRS ke Prabowo Dengan Jaminan Adili Jokowi Atas Kasus KM 50 Ternyata Tidak Terealisasi, HRS Mulai Kritik Prabowo!
Dugaan Korupsi Jampidsus Tak Kunjung Ditelusuri, KPK Dianggap Tak Bernyali!