PARADAPOS.COM - M Fithrat Irfan, seseorang yang mengaku sebagai mantan staf di DPD RI, melapor ke KPK terkait dugaan suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029.
Irfan menyebut uang itu mengalir ke setidak-tidaknya 95 anggota DPD RI.
Irfan datang ke KPK bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dia mengaku melaporkan mantan bosnya berinisial RAA yang merupakan senator dari Sulawesi Tengah.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, inisialnya RAA, indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan di KPK.
Irfan mengatakan 1 orang anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu (sekitar Rp 200 Juta) yang dimaksudkan agar memberikan suara untuk pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.
Uang itu berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD 5 ribu per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD 8 ribu.
Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh (mantan) bos saya. (Mantan) bosnya satu di antara 95 (orang) yang diterima," kata Irfan.
"Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar ya dari anggota dewan itu. Jadi uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini. Memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," imbuhnya.
Dia mengaku tahu karena setelahnya diperintah mantan bosnya itu untuk menyetorkan uang itu ke bank.
Saat menyetorkan uang, Irfan mengaku ditemani sejumlah orang agar tidak tertangkap penegak hukum.
"Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan," kata Irfan.
Aziz Yanuar yang menemani Irfan menunjukkan tanda bukti pengaduan di KPK. Dia berharap KPK segera mengusut hal ini.
"Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk proses pelaporan yang sudah dimaksudkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu.
Nah, ini tadi alhamdulillah juga pihak KPK memeriksanya juga mengapresiasi dan dalam waktu dekat insyaallah akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait baik itu dari anggota DPD ataupun pihak-pihak yang ada hubungan dengan pelaporan tersebut," kata Aziz.
"Buktinya tadi ada rekaman. Rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai.
Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, tapi ternyata ada juga petinggi partai yang juga terlibat dalam hal tersebut," imbuh Aziz.
👇👇
[VIDEO]
Sebanyak 95 senator di DPD RI diduga terlibat dalam praktik suap untuk memilih pimpinan DPD dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI periode 2024-2029.
— Pikiran Rakyat (@pikiran_rakyat) February 18, 2025
Mantan staf ahli, M Fithrat Irfan, mengungkapkan setiap senator diduga menerima uang 13.000 Dolar Amerika Serikat.
“Untuk Ketua… pic.twitter.com/ytJ5tbjgUH
Artikel Terkait
Bicaranya Lantang, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Menyesal Masuk Penjara: KPK Harus Berani Periksa Keluarga Jokowi!
Ternyata Hasto Kristiyanto Sosok yang Sebabkan Harun Masiku Kabur
KPK Bicara Soal Kemungkinan Pemeriksaan Megawati setelah Penahanan Hasto
Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi