[BREAKING] Kejagung Geledah Kantor Anak Buah Bahlil, Ada Apa?

- Senin, 10 Februari 2025 | 13:15 WIB
[BREAKING] Kejagung Geledah Kantor Anak Buah Bahlil, Ada Apa?




PARADAPOS.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lantai kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).


Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat empat lantai yang digeledah oleh penyidik Kejagung, namun belum diketahui ruangan apa saja yang menjadi target penggeledahan di empat lantai tersebut.


"(Yang digeledah) lantai 8, 12, 15 dan 16," kata penyidik Kejagung kepada SindoNews melalui pesan tertulis, Senin (10/2/2025).


Adapun penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB, dan belum rampung hingga pukul 16.07 WIB.


Dari pantauan SindoNews di lapangan, belum ada pihak Kejagung yang keluar dari Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM.


Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar juga telah mengonfirmasi penggeledahan itu, namun belum memerinci terkait perkara apa dalam penggeledahan itu.


SIMAK SELENGKAPNYA LIPUTAN METRO TV...


👇👇


[VIDEO]



[UPDATE] Kejagung 7 Jam Geledah Ditjen Migas ESDM, Sita 5 Dus hingga 15 HP


Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.


Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.


"Penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Senin (10/2).


Harli mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Menurutnya, penyidik membawa sejumlah barang bukti.


"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," ujarnya.


"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata Harli menambahkan.


Harli menyatakan pihaknya lalu menyita barang-barang tersebut berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.


"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujarnya.


Di sisi lain Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait penggeledahan Ditjen Migas.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Sumber: Detik

Komentar