GMNI Desak Bahlil Dicopot, Jokowi Diadili, PIK Dibubarkan!

- Senin, 10 Februari 2025 | 10:00 WIB
GMNI Desak Bahlil Dicopot, Jokowi Diadili, PIK Dibubarkan!




PARADAPOS.COM - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Front Pengadilan Rakyat menggelar aksi di depan Gedung ESDM, Merdeka Selatan Gambir Jakarta Pusa pada Kamis (06/02/2025).


Aliansi mahasiswa tersebut terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Mahasiswa Nasional (FMN), GMNI Jakarta Pusat, GMNI Jakarta Timur, GMNI Jakarta Barat dan GMNI Tangerang Selatan.


Dalam aksinya, mereka membawah 7 tuntutan salah satunya menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang untuk Kampus dan meminta Presiden untuk mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.


Dendy Se, aktivis GMNI yang juga salah satu perwakilan mahasiswa yang ikut dalam aksi mengatakan bahwa rakyat saat telah mengesampingkan kepentingan rakyat dan bertindak semaunya yang merugikan rakyat.


“Persoalan kebijakan energi yang tidak berpihak, dan ijin eksploitasi tambang oleh lingkungan kampus, Keterlibatan TNI-POLRI dalam proyek PSN serta kebijakan impor LPG yang merugikan rakyat adalah contoh-contoh kurang responnya pemerintah terhadap isu isu strategis dan isu rakyat,” ujar Dendy Se.


Dalam tuntutannya, Front Pengadilan Rakyat juga melihat Krisis ekonomi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kemandirian nasional dan melindungi hak-hak dasar rakyat, bukan justru mengorbankan rakyat demi kepentingan segelintir elite.


Aliansi Front Pengadilan Rakyat melakukan aksi di depan arah Istana Negara dengan membawa 7 Tuntutan sebagai berikut:


1. Pencabutan Status PSN di PIK 2 dan penindakan terhadap pihak yang diduga merampas hak rakyat.


2. Pemberhentian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan yang memperburuk kondisi ekonomi.


3. Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, guna melindungi dunia pendidikan dan kelestarian lingkungan.


4. Penolakan impor LPG, dengan harapan percepatan industrialisasi nasional untuk mendukung kemandirian energi dan ekonomi dalam negeri.


5. Peningkatan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk pangan, energi, dan layanan publik.


6. Penghentian keterlibatan TNI-Polri dalam proyek PSN, agar fokus pada tugas utama mereka sesuai amanat konstitusi.


7. Akuntabilitas pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam hal kebijakan ekonomi yang dinilai berdampak negatif bagi masyarakat luas.


Dendy Se menyampaikan ketujuh tuntuntun mereka karena melihat kondisi rakyat saat ini yang hanya dijadikan objek dalam kebijakan Pemerintah.


“Oleh sebab itu kami dari Front Pengadilan Rakyat meminta Pemerintah saat ini untuk segera memenuhi tuntutan ini demi mengatasi krisis ekonomi dan menegakkan keadilan sesuai amanat UUD 1945,” tandas Dendy.


Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi krisis ekonomi serta menegakkan keadilan sosial sesuai dengan amanat UUD 1945.


Diketahui saat aksi, Front Pengadilan Rakyat sempat memblokade jalur busway dengan separator beton hingga mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.


Sumber: Marhaenist

Komentar

Terpopuler