PARADAPOS.COM - Kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur Rahayu bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menuai sorotan.
Asep menyatakan bahwa kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah dalam memenangkan gugatan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada tim hukum dari KPK,” ungkap Asep kepada wartawan melalui pesan tertulis, Kamis 6 Februari 2025
Ia menegaskan tindakan tersebut bukan merupakan sesuatu yang khusus. Sebab, Asep mengaku juga beberapa kali menghadiri sidang Praperadilan untuk kasus yang lain.
“Bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali atau beberapa Praperadilan. Kami hadir juga di Praperadilan (kasus) ASDP dan lain-lain,” jelas Jenderal polisi bintang satu ini
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan intervensi terhadap hakim yang menangani Praperadilan Hasto, Asep menepis hal tersebut. Ia menyatakan sejauh ini tidak ada kecurigaan ataupun temuan seperti itu.
“Sejauh ini tidak ada. Kehadiran kami untuk memberikan dukungan kepada tim hukum KPK,” bebernya.
Sebelumnya, sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu, 5 Februari 2025.
Hasto melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tidak diterima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Rudi Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK memantau langsung jalannya sidang praperadilan.
Berdasarkan Pantauan di lokasi, Deputi Penindakan dan Dirdik KPK terlihat berada di area ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan kemeja putih. Sementara, sedangkan Deputi Penindakan KPK datang mengenakan batik corak berwarna hijau.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bekas Tersangka Kasus Asabri Tan Kian Ikut Lelang Jam Tangan Mewah di Swiss
Teka-Teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno Dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
Kebablasan! DPR Tambah Wewenang Copot Pejabat Negara, Politik Makin Jadi Panglima
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans