Beitrust.com - Siskaeee bersama rekan-rekannya memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film dewasa, oleh Polda Metro Jaya.
Untuk kasus ini, Siskaeee dijerat pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 soal Pornografi.
Siskaeee dan 10 temannya akan melakukan Pemanggilan Ulang, untuk Siskaee sendiri terancam hukuman 10 tahun tahun dan denda Rp5 miliar.
Aneh, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Siskaeee tidak ditahan. Bahkan dirinya masih santai update main media sosial, Instagram.
Dilansir dari Instagram Siskaeee @vip.siskaeee ia mengunggah beberapa postingan.
"Jadi tahun baru ke lubang mana," tulis Siskaeee, Jumat 29 Desember 2023.
Baca Juga: Mengalami Banyak Cobaan di Tahun 2023, Paula Verhoeven Hanya Bisa Pasrah: Namanya Juga Hidup
Tak hanya satu postingan, pagi ini, Sabtu 30 Desember 2923 dirinya kembali membagikan aktivitasnya.
Terlihat Siskaeee sedang santai membaca sebuah buku sambil ditemani dengan secangkir kopi.
"7.24 AM saturday morning," tulis Siskaeee.
Baca Juga: Inalillahi, Harry Sabar sang Musisi Sekaligus Produser Meninggal Dunia
Sontak saja, kelakuan Siskaeee ini mengundang banyak orang kebingungan. Karena ia sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan dan bisa berseluncur di media sosial.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritrust.com
Artikel Terkait
Sinopsis Film Horor Perempuan Bergaun Merah Tayang Perdana 3 November 2022
My Happy Ending Episode 12 Sub Indo Streaming Malam Ini, Ambisi Jae Won yang Membara
Huang Weijin Kehilangan Pekerjaan Usai Lontarkan Komentar yang Diduga Tak Pantas Kepada LE SSERAFIM
Diduga Segera Tamat, Alisia Rininta Pemeran Utama Takdir Cinta yang Kupilih Akan Melepaskan Peran Sebagai Novia