GenzDaily - Raffi Ahmad dituding terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam jumlah yang fantastis.
Diketahui bahwa Raffi Ahmad akhir-akhir ini aktif dalam kegiatan kampanye dengan mengarahkan dukungannya pada pasangan calon nomor urut 02 yaitu Prabowo-Gibran.
Tudingan ini dilayangkan oleh Ketua NCW (National Corruption Watch) bernama Hanifa Sutrisna dengan mengunggah video yang berhasil disimpan dan disebarluaskan oleh akun gosip @lambe__danu.
Postingan tersebut berhasil mendapatkan 147 ribu penayangan dan menggegerkan warganet.
Hanifa Sutrisna mengaitkan keterlibatan Raffi Ahmad dengan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
"Dari mana ada uang sehingga memiliki saham? nih pemberian saham gratis yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad yang diberikan oleh beberapa orang dan diberikan oleh Kaesang dan Gibran, ini bentuk gratifikasi yang diterima oleh keluarga istana," ungkap Hanifa Sutrisna.
Baca Juga: AHY Menjadi Calon Kuat Pengganti Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam?
Ketua NCW meminta KPK RI, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad dan yang masuk ke RANS Entertainment.
Hanifa juga meminta pihak PPATK untuk membuka kasus ini seterang-terangnya dan jangan ada yang ditutupi, bahkan Hanifa mengira bahwa ketua PPATK sudah mengetahui hal ini.
"Karena ini ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ucap Hanifa.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: genzdaily.com
Artikel Terkait
My Happy Ending Episode 12 Sub Indo Streaming Malam Ini, Ambisi Jae Won yang Membara
Huang Weijin Kehilangan Pekerjaan Usai Lontarkan Komentar yang Diduga Tak Pantas Kepada LE SSERAFIM
Diduga Segera Tamat, Alisia Rininta Pemeran Utama Takdir Cinta yang Kupilih Akan Melepaskan Peran Sebagai Novia
Rayakan Seollal, Jessi Ungkap Ingin Terjun ke Dunia Bisnis dan Akting