Nonton Streaming Drama Korea Queen of Divorce Episode 1 Sub Indo Full HD Lengkap dengan Jam Tayang dan Sinopsisnya

Wednesday, 31 January 2024
Nonton Streaming Drama Korea Queen of Divorce Episode 1 Sub Indo Full HD Lengkap dengan Jam Tayang dan Sinopsisnya
Nonton Streaming Drama Korea Queen of Divorce Episode 1 Sub Indo Full HD Lengkap dengan Jam Tayang dan Sinopsisnya

Jakarta, paradapos.com - Tersedia link nonton streaming sub Indo drama Korea Queen of Divorce episode 1 yang akan tayang malam ini.

Drama Queen of Divorce merupakan drama terbaru JTBC yang diperankan oleh Lee Ji Ah dan juga Kang Ki Young.

Drama ini nantinya akan menyoroti berbagai kasus perceraian yang sering dutemui dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk dapat menyaksikan drama Korea Queen of Divorce episode 1, kamu bisa menyimak jadwal tayang dan juga sinopsisnya berikut.

Baca Juga: Link Nonton Sub Indo drama Korea A Shop For Killers Episode 5 dan 6 Rilis Hari Ini di Disney+ Hotstar

Queen of Divorce menyoroti kehidupan Kim Sa Ra, pemimpin tim penyelesai masalah perceraian yang sebelumnya pernah dikhianati oleh suaminya hingga ia kehilangan banyak hal dalam hidupnya.

Ia pun bangkut menjadi seorang ahli penyelesai masalah perceraian terkenal di Korea Sekatan dengan dibantj oleh seorang oengacara terkenal bernama Dong Ki Joon.

Sebelum bekerja sama dengan Kim Sa Ra di Solution, Dong Ki Joon merupakan seorang jaksa di kejaksaan distrik barat daya. Namun ia memutuskan mundur dengan alasan yang tidak diketahui.

Lantas bagaimana cara mereka menyelesaikan setiap kasus percrraian yang dibawa oleh klien mereka?

Baca Juga: A Shop For Killers Episode 5 dan 6 Kapan Tayang? Intip Jadwal Tayang Resminya Lengkap dengan Spoilernya di Sini

Klik link nonton berikut untuk menyaksikan drama Korea Queen of Divorce episode 1 malam ini.

Queen of Divorce episode 1

Baca Juga: Sudah Dinantikan, Drama Korea Taxi Driver 3 Akan Mulai Produksi dan Tayang Tahun 2025

Drama Korea Queen of Divorce episode 1 dapat disaksikan malam ini Rabu 31 Januari 2024 di JTBC dan Viu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini