paradapos.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan, pasangan selebriti yang telah menikah selama dua tahun terakhir, menghadapi kabar mengejutkan.
Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, dan mendaftarkannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan Minuman UMKM dan Pedagang Kaki Lima
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa Ria Ricis telah mendaftar gugatan cerainya di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024.
Sidang cerai perdana mereka dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari mendatang dengan agenda utama mediasi.
Mediasi ini diharapkan dapat mendamaikan dan menengahi kedua belah pihak, Ria Ricis dan Teuku Ryan, untuk mengantisipasi terjadinya perceraian.
Pengajuan gugatan cerai oleh Ricis menjadi sorotan publik setelah tanda-tanda ketidakharmonisan mulai muncul di media sosial, seperti penghapusan beberapa foto bersama Teuku Ryan dan perubahan foto profil di akun YouTube milik Ricis.
Sidang cerai perdana ini dijadwalkan sebagai proses awal menuju pemutusan resmi hubungan pernikahan mereka, yang sejak beberapa bulan terakhir terlihat renggang.
Ria Ricis, selama periode tersebut, lebih memilih fokus pada pekerjaannya di luar kota dan terlibat dalam kunjungan bersama Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto daripada hadir dalam momen-momen penting suaminya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Sinopsis Film Horor Perempuan Bergaun Merah Tayang Perdana 3 November 2022
My Happy Ending Episode 12 Sub Indo Streaming Malam Ini, Ambisi Jae Won yang Membara
Huang Weijin Kehilangan Pekerjaan Usai Lontarkan Komentar yang Diduga Tak Pantas Kepada LE SSERAFIM
Diduga Segera Tamat, Alisia Rininta Pemeran Utama Takdir Cinta yang Kupilih Akan Melepaskan Peran Sebagai Novia