Akhirnya Putri Anne Membongkar Isu Penyebab Perceraiannya dengan Arya Saloka, Singgung Soal Balas Dendam

- Jumat, 19 Januari 2024 | 03:00 WIB
Akhirnya Putri Anne Membongkar Isu Penyebab Perceraiannya dengan Arya Saloka, Singgung Soal Balas Dendam

paradapos.com - Keretakan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne tengah menjadi sorotan publik. Dari kedua belah pihak, tak banyak bicara soal keadaan rumah tangga mereka. 

Hingga tak sedikit yang berspekulasi jika mereka telah pisah secara diam-diam. Namun baru-baru ini, Putri Anne akhirnya membongkar isu perceraiannya dengan Arya Saloka. 

Setelah lama bungkam, Putri Anne baru-baru ini mengungkapkan isi hatinya melalui akun instagram pribadinya. Bahkan Putri sempat singgung soal balas dendam. 

Baca Juga: Unik! Warga Kampung di Sumenep ini Miliki Kebiasaan Tidur Beralaskan Pasir dari Pantai, Dipercaya dapat Berpengaruh Terhadap Kesehatan?

Sebelumnya, retaknya rumah tangga Putri Anne dengan Arya Saloka dikabarkan karena ada orang ketiga yang disebut-sebut adalah Amanda Manopo. 

Namun Putri Anne membeberkan  melalui unggahan terbarunya di akun instagram pribadinya, yang mana ia menuliskan keterangan panjang yang membahas soal perasaannya usai berpisah dengan Arya Saloka. 

Putri Anne menyinggung soal makna hingga kedamaian hidup. Dia juga mempertanyakan kemungkinan untuk berdamai dengan Arya Saloka pasca bercerai pada 16 Oktober 2023 lalu. 

Baca Juga: Kisah Hidup Ibu Baliah Pengemis yang Viral dengan Jargon 'AA Kasihan Aa', Rela Ngemis Demi Anak

Dalam tulisannya, Putri Anne menyinggung jika perceraiannya dipicu karena dendam pribadi. 

"Mungkin aku membuatmu kesakitan sejak dari awal dan itulah sebabnya kamu membalas menyakitiku, atau mungkin itu hanya kamu. Kamu menyimpan rasa dendam dan sakit dan melemparkannya kepadaku, sehingga kamu merasa lega," tulis Putri Anne dalam unggahannya. 

Pada bagian akhir unggahannya, Putri Anne menyebutkan jika dirinya bakal melanjutkan hidup tanpa Arya Saloka. Dan ia telah memaafkan mantan suaminya tersebut.***

Baca Juga: Tok! Bayu Firlen Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Resmi Dinyatakan Bersalah, Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com

Komentar