Pajak Hiburan 25 Persen Naik ke 40-75 Persen, Inul Daratista Protes

- Minggu, 14 Januari 2024 | 10:00 WIB
Pajak Hiburan 25 Persen Naik ke 40-75 Persen, Inul Daratista Protes

paradapos.com - Inul Daratista lakukan protes melalui media sosial miliknya.

Inul Daratista protes terkait kenaikan pajak hiburan.

Adapun kenaikan pajak hiburan yang diprotes Inul Daratista ini awalnya 25 persen, menjadi 40-75 persen.

Baca Juga: Transjakarta Lakukan Penyesuaian Nama Halte, Ini Daftar untuk Koridor 3, 4, dan 5

Simak informasi tentang Inul Daratista yang protes kenaikan pajak hiburan berikut ini.

Sebagai publik figur dan pengusaha, Inul Daratista menyuarakan pendapat.

Ia memanfaatkan media sosial untuk sampaikan keluh kesahnya.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ditto, Ini Ucapan Manis dari Ayudia Bing Slamet

Jadi, Inul Daratista lakukan protes terhadap kenaikan pajak hiburan.

Kenaikan pajak hiburan ini sangatlah tidak masuk akal.

Pasalnya, dulu pajak ini sebesar 25 persen saja.

Baca Juga: Wajib Tahu Transjakarta Melakukan Penyesuaian Beberapa Nama Halte, Ini untuk Koridor 1 dan 2

Meskipun begitu, sudah banyak pengusaha yang kesulitan.

Sebab pajak di angka itu masih tergolong tinggi angkanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alonesia.com

Komentar