paradapos.com - Lantaran tak ada itikad baik, Presenter Mandala Shoji melayangkan gugatan terhadap salah satu hotel bintang 4 di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Polemik ini memang sempat viral di media sosial pada Desember 2023 lalu.
Kala itu, Mandala Shoji dan Maridha Deanova Safrina mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika menginap di hotel bintang 4 tersebut.
Saat di Pontianak, Mandala Shoji sedang ada job sebagai MC (Master of Ceremony) sebuah acara yang juga bertempat di hotel bintang 4 itu.
Awalnya, ia diinformasikan jadwal menginap oleh panitia acara tersebut hingga 9 Desember 2023.
Namun apa yang terjadi ? Barang-barang Mandala Shoji dan istrinya dikeluarkan paksa oleh pihak hotel bintang 4 itu di lobi hotel pada 8 Desember 2023.
Tak Ada Itikad Baik, Gugatan Didaftarkan pada 7 Januari 2024
Adapun, gugatan Mandala Shoji sudah terdata di Pengadilan Negeri Pontianak dengan nomor pendaftaran PN PTK-07012024RP5.
Mandala Shoji mendaftarkan gugatan melalui e-court pada 7 Januari 2024.
Dalam gugatan itu, Mandala Shoji sebagai pihak penggugat menggugat PT Golden Tulip Essential Pontianak sebagai tergugat.
Terkait gugatan tersebut, Mandala Shoji menegaskan hingga kini, pihak hotel bintang 4 di Pontianak itu belum menanggapi permintaan somasi yang telah dilayangkan sebelumnya.
Pemilik hotel juga tidak menghubungi dirinya.
Termasuk belum ada menghubungi pengacara yang telah diamanahi dirinya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kalimantansatu.com
Artikel Terkait
My Happy Ending Episode 12 Sub Indo Streaming Malam Ini, Ambisi Jae Won yang Membara
Huang Weijin Kehilangan Pekerjaan Usai Lontarkan Komentar yang Diduga Tak Pantas Kepada LE SSERAFIM
Diduga Segera Tamat, Alisia Rininta Pemeran Utama Takdir Cinta yang Kupilih Akan Melepaskan Peran Sebagai Novia
Rayakan Seollal, Jessi Ungkap Ingin Terjun ke Dunia Bisnis dan Akting