paradapos.com - Polisi menyebut keputusan rehabilitasi artis Ammar Zoni (AZ) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja sepenuhnya diberikan pengadilan.
"Nanti kami koordinasikan dengan pengadilan jika ada pertimbangan lain terkait AZ, apakah perlu direhabilitasi atau tidak, itu sepenuhnya terserah pengadilan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi dalam jumpa pers pada hari Jumat.
Keputusan rehabilitasi, kata Syahduddi, bisa diberikan pengadilan selain hukuman yang akan diberikan nantinya.
Baca Juga: Ammar Zoni Gunakan Narkoba Lagi, Begini Reaksi Irish Bella
Syahduddi mengatakan, AZ sudah tiga kali terlibat kasus narkoba, yakni kasus pertama pada tahun 2017, kemudian kasus kedua pada awal tahun 2023, dan kasus ketiga yang saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Barat.
"Tahun 2017 di Polres Jakarta Pusat terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja, kemudian di Polres Jakarta Selatan awal tahun 2023, itu terkait juga narkotika jenis sabu. Di Jaksel diproses hukum kalau enggak salah jalani tujuh bulan dan baru selesai Oktober 2023," kata Syahduddi.
Kemudian, kata dia, dua bulan setelah AZ keluar dari penjara, ia kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Pengacara Ammar Zoni Ungkap Kekecewaan Kliennya Kembali Gunakan Narkoba
"Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik untuk narkotika jenis sabu seberat 4,36 gram, cukup untuk memvonis AZ untuk diproses hukum," kata Syahduddi.
Namun, lanjutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik menyatakan AZ merupakan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.
"Sehingga mungkin selain melakukan proses pidana secara hukum, juga akan dilakukan upaya-upaya untuk merehabilitasi AZ dengan cara kita berkoordinasi dengan pihak pengadilan berupa rekomendasi dan juga asesmen terhadap AZ," kata Syahduddi.
Baca Juga: Ammar Zoni Sebut Gunakan Narkoba Lagi Karena Irish Bella, Kok Bisa?
“Untuk nantinya melakukan rehabilitasi selama proses hukum atau menjalani hukuman yang bersangkutan di lembaga pemasyarakatan,” pungkas Syahduddi.
Sebelumnya, Artis Ammar Zoni (AZ) terancam hukuman empat tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba seperti sabu dan ganja.
Artikel asli: alonesia.com
Artikel Terkait
Sinopsis Film Horor Perempuan Bergaun Merah Tayang Perdana 3 November 2022
My Happy Ending Episode 12 Sub Indo Streaming Malam Ini, Ambisi Jae Won yang Membara
Huang Weijin Kehilangan Pekerjaan Usai Lontarkan Komentar yang Diduga Tak Pantas Kepada LE SSERAFIM
Diduga Segera Tamat, Alisia Rininta Pemeran Utama Takdir Cinta yang Kupilih Akan Melepaskan Peran Sebagai Novia