paradapos.com - Pekan depan KAI Daop 1 Jakarta akan menjalankan masa Angkutan Nataru 2023/2024 selama 18 hari terhitung sejak 21 Desember 2023 - 7 Januari 2024.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menuturkan bahwa untuk pelayanan tiket kereta api sudah diumumkan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan atau 6 November 2023.
Sampai Kamis 14 Desember 2023, update pantauan layanan tiket kereta api melalui Acces By KAI di masa Angkutan Nataru ada sekitar 1.305 KA atau 73 KA perhari termasuk KA tambahan.
Kemudian untuk kapasitas tempat duduk KA jarak jauh baik reguler maupun KA tambahan telah disediakan sekitar 741.552 atau 41.589 seat perhari.
"Untuk tempat duduk yang telah terjual kurang lebih sebanyak 289.936 atau 25.592 seat perhari yang jika diprosentase antara ketersediaan kursi dengan yang telah terjual rata - rata perharinya sekitar 61 persen," kata Ixfan.
Pada masa Angkutan Nataru 2019/2020 jumlah KA yang dijalankan sebanyak 2.142 dan di tahun 2022/2023 jumlah KA yang dijalankan 1.390. Sedangkan pada Angkutan Nataru tahun ini jumlah KA yang dijalankan sebanyak 1.470.
Jika dibandingkan periode sebelumnya atau masa Angkutan Nataru 2019/2020 dan 2023/2024 berbeda 69 persen atau lebih banyak jumlah KA yang dijalankan pada Angkutan Nataru periode 2019/2020.
Tetapi jika Angkutan Nataru periode 2022/2023 dibandingkan dengan periode 2023/2024 berbeda 6 persen, lebih banyak tahun ini.
"Kami mengimbau kepada para pelanggan KA yang nanti akan bepergian untuk tidak membawa barang bawan yang berlebihan serta tidak membawa barang yang dilarang dalam perjalanan seperti senjata tajam, senjata api, barang berbau menyengat serta perhiasan yang berlebihan demi keselamatan diri sendiri," pesan Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta.***
Artikel asli: adatah.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi