paradapos.com - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) hingga Maret 2024.
Program ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos beras 10 kg merupakan salah satu program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Program ini telah berjalan sejak September 2023 dan awalnya hanya diperuntukkan bagi KPM yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa perpanjangan penyaluran bansos beras 10 kg bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Kategori Penerima Bansos Beras 10 Kg
Berikut ini adalah kategori penerima bansos beras 10 kg:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
- Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan
- Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Ada dua cara untuk cek penerima bansos beras 10 kg, yaitu:
1. Cek melalui situs resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi