Jelang Sidang PKPU Lawan Budi Said, Begini Performa Saham ANTM

- Minggu, 24 Desember 2023 | 04:00 WIB
Jelang Sidang PKPU Lawan Budi Said, Begini Performa Saham ANTM

SINAR HARAPAN-Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) begerak sideways pada rentang Rp1.620-Rp1.675 disepanjang perdagangan pekan ini periode 18-22 Desember 2023, jelang sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melawan crazy rich Surabaya, Budi Said yang akan digelar pada 4 Januari 2024 mendatang.

Pada akhir pekan ini, harga saham ANTM ditutup menguat 1,83 persen ke harga Rp1.662. Berdasarkan pergerakan harga saham ANTM dalam sepekan, posisi Pivot Point pada harga saham ANTM saat ini di 1653.33 atau sekitar Rp1.655.

Dengan demikian dapat dintentukan Level-level pendukung (support) yang dihitung dari PP tersebut, yakni Support 1 (S1) berada pada 1631.67 atau sekitar Rp1.630, sementara Support 2 (S2) terletak pada 1614.33 atau sekitar Rp1615.

Baca Juga: Harga CPO Malaysia Lesu, HR CPO Indonesia Akhir Tahun Ini Menurun!

Sementara itu di sisi resistensi, pergerakan sideways yang terjadi dalam sepekan telah membuat area resistensi pada harga saham ANTM pun menjadi cukup rapat, yakni Resistance 1 (R1) pada 1675.67 atau Rp1.675, dan Resistance 2 (R2) berada pada 1690.33 atau sekitar Rp1.690.

Penting dicatat, perhitungan teknikal tidaklah selalu tercapai, level tersebut digunakan trader dan investor jangka pendek dalam menentukan posisi entry dan exit dari suatu saham. Penggunaan alat teknikal lainnya mungkin diperlukan.

Adapun performa mingguan saham ANTM terkoreksi tipis 0,3 persen, meski demikian koreksi ringan pada tingkat mingguan tidak menggugurkan pencapaian positif yang telah dicatat selama periode bulan yang mencatatkan performa positif sebesar 3,74 persen.

Baca Juga: Direktur Jadi Tersangka, Begini Respons Harita Nickel NCKL

Sebagai informasi, Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) karena perseroan dinilai tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepadanya.

pada Kamis (21/12), Budi Said selaku penggugat melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan jawaban dan bukti atas materi PKPU yang diajukan. Sidang ketiga ini bertempat di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat.

Sementara pihak ANTM, melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Fernandes Partnership menyatakan telah menyampaikan jawaban di depan persidangan

Baca Juga: Konversi Utang Jadi Saham, Begini Performa Saham SSMS dan CBUT !

“Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kebutuhan persidangan, antara lain bukti-bukti, serta ahli yang akan dihadirkan untuk mempertahankan posisi hukum Antam,” tulis manajemen ANTM di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Minggu (24/12).

Asal tahu saja, di tengah proses hukum yang sedang berjalan ini, dedikasi manajemen perseroan untuk menjaga kinerja perusahaan di tengah dinamika hukum yang mungkin memengaruhi industri tidak lah terganggu.

Manajemen memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan secara normal. Manajemen menegaskan posisi keuangan perusahaan masih stabil, tercermin dari laporan keuangan ANTM hingga kuartal III-2023.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar