paradapos.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Banyak yang bertanya, apakah orang yang belum menikah bisa mengajukan KUR?
Jawabannya, tentu saja bisa. Persyaratan pengajuan KUR tidak mensyaratkan pemohon harus sudah menikah.
Hal ini berlaku untuk semua jenis KUR, baik KUR BRI, Mandiri, BNI, BTN maupun BPD.
Syarat utama untuk mengajukan KUR adalah memiliki usaha. Usaha tersebut harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki omset minimal Rp 10 juta per tahun.
Pemohon juga harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Dokumen Persyaratan Administrasi
Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen persyaratan administrasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Jika pemohon memenuhi semua persyaratan tersebut, maka permohonan KUR-nya akan diproses oleh bank penyalur.
Persyaratan Pengajuan KUR
Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan pengajuan KUR:
- Usia: Pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Usaha: Usaha yang diajukan harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki omset minimal Rp 10 juta per tahun.
- Dokumen administrasi: Pemohon harus melampirkan KTP, KK, dan SKU.
Bank-bank penyalur KUR
KUR disalurkan oleh berbagai bank umum di Indonesia, antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bunga KUR
Bunga KUR ditetapkan oleh pemerintah sebesar 6% per tahun. Bunga ini lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman bank pada umumnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi