TikTok Tunjukkan Keseriusan Berbisnis E-Commerce di Indonesia, Berencana Membeli Saham Tokopedia Senilai Rp 13,8 Triliun

- Kamis, 14 Desember 2023 | 17:01 WIB
TikTok Tunjukkan Keseriusan Berbisnis E-Commerce di Indonesia, Berencana Membeli Saham Tokopedia Senilai Rp 13,8 Triliun

paradapos.comTikTok Pte. Ltd. terlihat serius untuk masuk bisnis e-commerce di Indonesia. Keseriusan tersebut terlihat dari pembelian saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Tokopedia unit usaha PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

PT Tokopedia  akan menerbitkan 28.198.745 saham baru. Saham baru itu akan diambil oleh TikTok atau anak perusahaannya untuk mengambil bagian atas saham Tokopedia.

Menurut Sekretaris Perusahaan GoTo, Koesoemohadiani, penerbitan saham baru oleh Tokopedia itu mewakili 75,01 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Tokopedia.

Baca Juga: TikTok Berkomitmen Lawan Disinformasi Pemilu dengan Tagar 'SalingJaga'

Seluruh saham baru tersebut bernilai USD 840 juta atau setara dengan Rp 13,8 triliun.

"TikTok harus membayar USD 840 juta atau setara dengan Rp 13,18 triliun kepada Tokopedia untuk dapat mengambil bagian atas saham baru itu," jelas Diani, sapaan akrabnya, Kamis (14/12).

Dilansir dari Radar Surabaya Bisnis (Jawa Pos Grup), jika dihitung secara kasar, TikTok harus membayarkan sekitar Rp 345.246 untuk setiap saham baru Tokopedia. Ini lebih tinggi dibanding harga Initial Public Offering (IPO) GOTO di Rp 338 per saham.

Baca Juga: Comeback TikTok Shop Melalui Masa Uji Coba, Terbukti Memberikan Angin Segar Bagi Pelaku UMKM

Diani menuturkan, transaksi pengambil bagian oleh TikTok ini diharapkan selesai pada kuartal I-2024 atau paling lambat 31 Maret 2024.

Diani juga memastikan porsi kepemilikan GOTO di Tokopedia akan tetap dipertahankan sebesar 24,99 persen, setelah rencana investasi ini diselesaikan oleh TikTok.

"Kami telah sepakat kepemilikan GoTo di Tokopedia tidak akan terdilusi lebih lanjut dikarenakan pendanaan masa depan oleh TikTok," tandasnya.

Baca Juga: TikTok Shop Kolaborasi dengan Tokopedia, Seller Maksimalkan Banyak Fitur dan Jangkau Market Lebih Luas

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menjelaskan alasan TikTok Shop yang masih bisa melakukan penjualan di media sosial meskipun sebelumnya telah dilarang.

Dalam keterangannya, Zulhas mengatakan jika TikTok shop yang baru saja beroperasi kembali ini tidak melakukan transaksi di media sosialnya, melainkan bertransaksi langsung kepada Tokopedia sebagai partner TikTok Shop.

Artikel asli: jawapos.com

Komentar