Ketok Palu! Ethos Kreatif Indonesia Menang dari Gugatan Merek Susu Kambing Etawaku

- Jumat, 22 Desember 2023 | 06:40 WIB
Ketok Palu! Ethos Kreatif Indonesia Menang dari Gugatan Merek Susu Kambing Etawaku

 

 

 

SurabayaNetwork.id- Gugatan merek susu kambing Etawaku memasuki babak akhir. Pengadilan Niaga Semarang menjatuhkan putusan atas sengketa kepemilikan merek 'ËTAWAKU'. dengan amar menolak gugatan pembatalan merek 'ETAWAKU'.

Gugatan yang dilayangkan oleh Imam Subekti itu kandas setelah pada 19 Desember 2023 lalu putusan pengadilan menolak pembatalan sehingga merek 'ETAWAKU' tetap menjadi milik PT Ethos Kreatif Indonesia.

Kuasa Hukum 'ETAWAKU', dalam keterangannya usai persidangan, Deddy Firdaus Yulianto, menjelaskan putusan Pengadilan Niaga Semarang yang telah dibacakan makin menegaskan kepemilikan kliennya, atas merek “ETAWAKU” yang telah terdaftar sebelumnya.

“Bagi kami, dengan adanya putusan ini, makin membuktikan bahwa pendaftaran merek 'ETAWAKU' Kelas 29 dan Kelas 5 oleh Klien kami, sudah didasari iktikad baik dan membuktikan bahwa merek tersebut sah dimiliki oleh Klien kami,” jelasnya.

Baca Juga: Sarapan Nikmat Nasi Gandul Asli Pati di Malang, yang Membuat Beda Pakai Kecap Khusus

Perjalanan Sengketa Gugatan Merek Etawaku

Kasus ini sendiri berawal dari adanya gugatan mengenai kepemilikan merek susu kambing 'ËTAWAKU' yang di kalangan masyarakat luas sudah dikenal sebagai salah satu produk susu kambing terkemuka di Indonesia.

Pihak Penggugat yang merasa memiliki merek ETAWAKU' lebih dulu melakukan gugatan pembatalan merek 'ETAWAKU'.

Namun dalam proses persidangan yang berlangsung selama dua bulan terungkap fakta bahwa justru pihak penggugat lah yang diduga meniru dan menjiplak merek 'ETAWAKU'.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Hendi Sucahyo S, kuasa hukum Etawaku lainnya yang menyatakan bahwa terungkap fakta lain bahwa justru pihak Penggugat, yakni Imam Subekhi yang diduga meniru dan menjiplak merek 'ETAWAKU' milik kliennya.

Dugaan menjiplak atau meniru itu yakni dengan mengajukan permohonan merek susu kambing lainnya yakni 'ETAWANEW' yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik klien kami.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: surabaya.jatimnetwork.com

Komentar