Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Pengeluaran Rumah Tangga Kabupaten Cilacap cuma Rp5,3 Juta per Bulan, Setarakah dengan UMK 2024?

- Kamis, 14 Desember 2023 | 13:20 WIB
Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Pengeluaran Rumah Tangga Kabupaten Cilacap cuma Rp5,3 Juta per Bulan, Setarakah dengan UMK 2024?

paradapos.com - Kabupaten Cilacap masuk dalam daftar daerah dengan biaya hidup termurah menurut Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Seperti diketahui, baru-baru ini BPS telah merilis hasil SBH 2022 yang datanya merujuk dari hasil sampel kepada 240 ribu rumah tangga dari 150 kabupaten-kota yang ada di Indonesia.

Di mana dalam data tersebut Kabupaten Cilacap menduduki posisi pertama daftar daerah dengan biaya hidup termurah.

Menurut hasil SBH 2022, rata-rata pengeluaran rumah tangga di Kabupaten Cilacap adalah sebesar Rp5.375.074,97 atau sekitar Rp5,3 juta per bulan.

Baca Juga: Kucurkan Dana Rp493,5 Triliun untuk Bansos 2024, Ini 4 Program Bantuan Sosial yang Disalurkan, Siswa SD-SMA Bersiap Jadi Penerima

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan ini kedua kalinya Cilacap masuk dalam daftar daerah dengan biaya hidup termurah versi SBH.

Menurut SBH 2018, Kabupaten Cilacap juga masuk dalam daftar yang sama.

Pudji, begitu dia dipanggil, Kabupaten Cilacap masih menjadi daerah dengan pengeluaran rata-rata rumah tangga terendah karena memang biaya hidup di Kota Bercahaya ini murah.

Baca Juga: Raih 2 Penghargaan, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai ‘Maestro CEO of The Year’ dan BRI Jadi ‘Most Profitable Bank with Best GCG’

Apakah setara dengan besaran UMK 2024?

Seperti diketahui, belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Di mana UMK 2024 untuk Kabupaten Cilacap adalah sebesar Rp2.479.106.

Dengan catatan, besaran UMK 2024 di Kabupaten Cilacap baru berlaku per 1 Januari 2024 dan hanya diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun atau pekerja baru.

Jika dibandingkan dengan angka biaya hidup Kabupaten Cilacap versi SBH 2022 BPS yang dikatakan 'murah', gaji karyawan dengan besaran UMK 2024 di Kota Bercahaya hanya 54 persen dari angka rata-rata pengeluaran rumah tangga per bulan yang mencapai Rp5,3 juta.

Artikel asli: lampungnesia.com

Komentar

Terpopuler