Terkini! BI Pertahankan Suku Bunga pada Level 6,00 Persen

- Kamis, 21 Desember 2023 | 08:20 WIB
Terkini! BI Pertahankan Suku Bunga pada Level 6,00 Persen

SINAR HARAPAN - RDG Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk menjaga BI-Rate bertahan pada level 6,00%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,25%, dan Lending Facility 6,75%.

Mulai hari ini 21 Desember pun, BI-Rate akan digunakan sebagai acuan kebijakan moneter, menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate, tanpa mengubah esensi atau tujuannya.

Keputusan mempertahankan BI-Rate pada 6,00% sejalan dengan fokus stabilisasi nilai Rupiah dan pengendalian inflasi 2,5±1% di 2024.

Baca Juga: Prospek Terpoles, Saham MEDS Meroket!

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan pendekatan pro-growth dan digitalisasi transaksi keuangan.

Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan mencakup pula langkah sebagai berikut:

  • Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  • Penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);
  • Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi (Lampiran);
    Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasa​n kerja sama antarnegara guna meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD), melalui:
    Perluasan implementasi QRIS dengan: (a) menetapkan target penggunaan QRIS sebesar 55 juta pengguna di tahun 2024; (b) menetapkan target volume transaksi QRIS sebanyak 2,5 miliar transaksi pada tahun 2024; dan (c) memperkuat strategi implementasi QRIS Antarnegara untuk percepatan akseptasi transaksi;
  • Penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah dengan mengembangkan KKI fitur Online Payment, serta perluasan sosialisasi, koordinasi, dan monitoring yang lebih intensif;
  • Perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, khususnya melalui QRIS antarnegara dan Local Currency Transactions (LCT), serta fasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar