LIHATJAMBI - Dalam sidang anti monopoli, pengadilan memenangkan perusahaan pembuat gim Fortnite, Epic Games, yang melawan Google.
Kemenangan Epic atas Google bisa mengubah total industri aplikasi secara global.
Dalam gugatannya, Epic menuduh Google menghancurkan kompetitornya di industri aplikasi kemudian menetapkan biaya tinggi (yaitu hingga 30 persen) untuk pengembang aplikasi.
Setelah sebulan melalui proses sidang, juri memenangkan semua tuntutan Epic. Ganti rugi yang harus dibayar Google akan diputuskan pada Januari.
Menurut Reuters, industri aplikasi mobile akan berubah total setelah Google kalah di pengadilan.
Saat ini, Google dan Apple adalah dua raksasa yang menguasai bisnis toko aplikasi global.
Kemenangan Epic berpotensi memberikan pengembang aplikasi posisi tawar lebih tinggi dalam distribusi dan cara mereka mengambil keuntungan.
Google menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding. "Kami akan terus mempertahankan model bisnis Android dan berkomitmen ke pengguna, partner, dan seluruh pihak di ekosistem Android," kata Wilson White, VP Government Affairs and Public Policy di Google kepada Reuters.
CEO Epic Tim Sweeney merayakan kemenangannya di media sosial Twitter dengan menyebut "monopoli Google Play."
Salah satu tudingan Epic adalah Google secara ilegal menggabungkan bisnis Play Store dan pembayaran mereka.
Artinya, pengembang harus menggunakan kedua layanan tersebut jika ingin aplikasi mereka ditawarkan di Play Store.
Artikel asli: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi