Kalah di Pengadilan dalam Sidang Anti Monopoli, Google akan Lakukan Ini

Thursday, 14 December 2023
Kalah di Pengadilan dalam Sidang Anti Monopoli, Google akan Lakukan Ini
Kalah di Pengadilan dalam Sidang Anti Monopoli, Google akan Lakukan Ini

LIHATJAMBI - Dalam sidang anti monopoli, pengadilan memenangkan perusahaan pembuat gim Fortnite, Epic Games, yang melawan Google.

Kemenangan Epic atas Google bisa mengubah total industri aplikasi secara global.

Dalam gugatannya, Epic menuduh Google menghancurkan kompetitornya di industri aplikasi kemudian menetapkan biaya tinggi (yaitu hingga 30 persen) untuk pengembang aplikasi.

Baca Juga: Ini Klub yang Akan Masuk 16 Besar Liga Champions 2024, Manchester United Bernasib Sama dengan Galatasaray

Setelah sebulan melalui proses sidang, juri memenangkan semua tuntutan Epic. Ganti rugi yang harus dibayar Google akan diputuskan pada Januari.

Menurut Reuters, industri aplikasi mobile akan berubah total setelah Google kalah di pengadilan.

Saat ini, Google dan Apple adalah dua raksasa yang menguasai bisnis toko aplikasi global.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Eks Kepala Desa Benanak Dipenjara 5 Tahun, Kejari Tanjabbar Sita Aset Bambang Purwanto

Kemenangan Epic berpotensi memberikan pengembang aplikasi posisi tawar lebih tinggi dalam distribusi dan cara mereka mengambil keuntungan.

Google menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding. "Kami akan terus mempertahankan model bisnis Android dan berkomitmen ke pengguna, partner, dan seluruh pihak di ekosistem Android," kata Wilson White, VP Government Affairs and Public Policy di Google kepada Reuters.

CEO Epic Tim Sweeney merayakan kemenangannya di media sosial Twitter dengan menyebut "monopoli Google Play."

Baca Juga: Korban Pencurian Rumah Kontrakan di Telanaipura Trauma Hingga Pindah Tempat, Setiap Malam Tak Bisa Tidur Nyenyak

Salah satu tudingan Epic adalah Google secara ilegal menggabungkan bisnis Play Store dan pembayaran mereka.

Artinya, pengembang harus menggunakan kedua layanan tersebut jika ingin aplikasi mereka ditawarkan di Play Store.

Artikel asli: lihatjambi.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini