Beri Modal Rp2,52 Triliun, Emiten Milik Prajogo Pangestu Bantu Bayar Hutang Perusahaan Geothermal, Nilainya…

- Senin, 18 Desember 2023 | 11:20 WIB
Beri Modal Rp2,52 Triliun, Emiten Milik Prajogo Pangestu Bantu Bayar Hutang Perusahaan Geothermal, Nilainya…

paradapos.comEmiten milik taipan Indonesia, Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) bantu bayar hutan anak perusahaannya usai beri modal dengan total Rp2,52 triliun.

Melansir dari laman resmi IDX, BREN telah melakukan injeksi dana kepada anak usaha yakni Star Energy Group Holdings Pte Ltd (SEGHPL).

Star Energy sendiri merupakan anak perusahaan milik Prajogo Pangestu yang berdiri sejak 2003 silam.

Baca Juga: Auto Kaya! Warga Semarang Terima Rp16 Miliar Usai Adanya PSN Jalan Tol, Total Ganti Rugi Disiapkan Rp399 Miliar?

Perusahaan ini bergerak dibidang geothermal atau panas bumi.

Salah satunya dengan mengelola maupun mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi serta lapangan uap dengan kapasitas 875 MW.

BREN sendiri telah melakukan dua kali penambahan modal kepada SEGHPL.

Baca Juga: Bulutangkis Indonesia Punya Kutukan Baru Sepanjang 2023? Catatan Miris Bikin Badminton Lovers Menangis

Transaksi tersebut dilakukan pada 27 Oktober dan 9 November 2023 lalu, dengan nilai total sebesar 162,5 juta dollar AS atau setara Rp2,5 triliun.

Tercatat pada 27 Oktober 2023, BREN melakukan suntikan dana kepada anak perusahaannya sebesar 72,5 juta dollar AS.

Nominal tersebut digunakan untuk pengambilan bagian dari seluruh saham yang diterbitkan Star Energy sebanyak 71.758 lembar.

Baca Juga: Wow! Megaproyek Rp566 Triliun di IKN di Kalimantan Timur Sampai Didatangi PBB, Mengapa?

Sehingga kepemilikan saham BREN di anak perusahaannya meningkat dari 752.392 menjadi 824.150 saham.

Merly selaku Direktur dan Sekretaris Barito Renewables menyatakan bahwa dana tersebut digunakan Star Energy untuk memenuhi kewajiban pembayaran pada Star Energy Oil and Gas atau SEOG.

Pembayarannya untuk penggantian biaya yang ditanda tangani oleh ketiga belah pihak BREN, SEGHPL dan SEOG pada 3 Juli 2023 lalu.

Artikel asli: innalar.com

Komentar