KemenKopUKM Tegaskan Urgensi APEX Untuk Jaga Likuiditas KSP

Monday, 18 December 2023
KemenKopUKM Tegaskan Urgensi APEX Untuk Jaga Likuiditas KSP
KemenKopUKM Tegaskan Urgensi APEX Untuk Jaga Likuiditas KSP

 

BANDUNG, suaramerdeka-jakarta.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian salah satunya mengamanatkan pentingnya keberadaan lembaga ‘pengayom’ atau APEX yang berperan untuk menjaga likuiditas koperasi, khususnya bagi Usaha Simpan Pinjam Koperasi (USPK).

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memandang pentingnya ada Framework APEX KSP sebagai suatu kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana lembaga ini didirikan dan beroperasi secara layak dan berkesinambungan. Berdasarkan pada metode dan prosedur pendirian lembaga yang patuh pada prinsip-prinsip hukum, prinsip bisnis, dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Hakekatnya, APEX memiliki peran tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lain di bawah pengawasan Otoritas Jasa keuangan (OJK). KSP membutuhkan APEX, ketika KSP dihadapkan pada situasi kelangkaan likuiditas atau kekurangan dana,” kata Sekretaris Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Devi Rimayanti mewakili Deputi Bidang Perkoperasian dalam acara Serap Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian bertajuk ‘Urgensi Pembentukan Lembaga APEX Koperasi’ di Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin University), Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (14/122023).

Baca Juga: Pemilihan Putra Putri Tenun Songket 2023 Dimulai, Upaya Lestarikan Budaya Bangsa

Devi menyampaikan, perkembangan infrastruktur dan ekosistem kelembagaan pendukung KSP sampai akhir 2020, KSP belum memiliki dukungan kelembagaan seperti Lembaga APEX, Lembaga Biro Pinjaman, Lembaga Penjaminan Simpanan Anggota Koperasi, Lembaga Pemeringkatan Koperasi, dan sebagainya.

Sampai saat ini, katanya, lembaga yang disediakan oleh Pemerintah untuk Koperasi Simpan Pinjam hanya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Sementara kebutuhan KSP terhadap infrastruktur kelembagaan penunjang tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lain di bawah pengawasan OJK.

Tak hanya itu, kata Devi, fungsi APEX dalam berbagai literasi ternyata berfungsi ganda, tidak hanya financial assistance saja, tapi ada fungsi advokasi, fungsi kapasitas, fungsi literasi dan edukasi, fungsi likuiditas, dan sebagainya.

Baca Juga: Luncurkan Program Pencegahan Stunting di Pagar Alam, Pj Gubernur Agus Fatoni Targetkan Sumsel Zero Stunting

“KSP sebagai lembaga formal yang memiliki usaha di bidang keuangan pada hakekatnya memiliki potensi risiko yang sama seperti yang dihadapi oleh lembaga keuangan lain seperti bank,” kata Devi.

Infrastruktur dan lembaga penunjang yang ada, menjadikan industri perbankan saat ini cukup matang. Namun KSP sebagai salah satu pelaku bisnis di sektor keuangan belum memiliki ekosistem yang memadai.

“Salah satu bentuk infrastruktur yang akan membantu KSP makin kuat dan mandiri adalah keberadaan APEX KSP yang berfungsi dimensional dengan memenuhi syarat adanya necessary condition (syarat keharusan) dan sufficient condition (syarat kecukupan). Syarat keharusan berarti sebuah kondisi yang perlu ada agar APEX KSP dapat berjalan dan melakukan fungsinya,” kata Devi.

Baca Juga: Rahasia MU Berhasil Tahan Imbang Liverpool, Ten Hag: Kami Punya Semangat, Kami Juga Pintar

Di kesempatan yang sama, Rektor Ikopin University Agus Pakpahan mengistilahkan APEX sebagai suatu puncak tertinggi. Bagaimana keberadaannya bisa menciptakan level koperasi tertinggi dalam arti memiliki kualitas terbaiknya.

Artikel asli: jakarta.suaramerdeka.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini