paradapos.com - Pemerintah Indonesia telah mulai menyalurkan alokasi Tahap 1 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), membantu memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Bantuan sosial PKH dan BPNT ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu melalui bantuan keuangan dan dukungan sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di database DTKS Kementerian Sosial dapat menerima bantuan berharga ini.
Bantuan apa yang tersedia?
• PKH:
Memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan PKH dicairkan secara bertahap sepanjang tahun, Tahap 1 meliputi Januari-Maret 2024.
• BPNT:
BPNT memberikan bantuan pangan bulanan untuk membantu keluarga membeli bahan makanan penting.
Bantuan BPNT disalurkan setiap bulan, dengan alokasi Februari 2024 yang saat ini sedang dicairkan.
Bagaimana penyaluran bantuannya?
Dana disalurkan melalui kartu KKS ATM Merah Putih yang diterbitkan oleh BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia ke beberapa penerima.
Cara memeriksa status kelayakan dan pencairan:
• Hubungi pendamping PKH desa setempat atau operator desa setempat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi