Indef: Perhatikan Tenaga Kerja Sektor Formal, Pengangguran Turun Karena Serapan Sektor Informal

Friday, 2 February 2024
Indef: Perhatikan Tenaga Kerja Sektor Formal, Pengangguran Turun Karena Serapan Sektor Informal
Indef: Perhatikan Tenaga Kerja Sektor Formal, Pengangguran Turun Karena Serapan Sektor Informal

SINAR HARAPAN--Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengatakan peningkatan serapan tenaga kerja formal harus menjadi perhatian para calon presiden (capres).

“Persoalan isu ketenagakerjaan, terutama kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan serapan tenaga kerja formal itu menjadi hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh pasangan calon (paslon),” kata Abdul Manap dalam diskusi “Mengurai Gagasan Capres pada Debat Kelima” secara daring di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan tingkat pengangguran di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan, di mana jumlahnya turun dari 9,1 juta orang pada Agustus 2021 menjadi 7,86 juta orang pada Agustus 2023 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, Abdul Manap mengatakan penurunan tersebut lebih dipengaruhi oleh serapan di sektor informal.

“Kami khawatir ekonomi kita didominasi oleh pekerja di sektor informal, karena sektor ini lebih rentan dan agak sulit masuk dalam catatan penyerapan perpajakan,” ujar dia.

Hal itu, menurut dia, yang membuat rasio pajak (tax ratio) Indonesia sulit meningkat. Oleh sebab itu, penting bagi negara untuk mendorong pekerja informal masuk sektor formal, sehingga ada kontribusi besar terhadap penerimaan dari sisi perpajakan.

“Ini harus diperhatikan paslon agar transformasi ekonomi kita bisa bergerak sampai nanti jadi negara maju pada 2045,” tutur dia.

Diketahui, debat kelima KPU yang menampilkan tiga capres, yaitu Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3) mengangkat isu-isu antara lain kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini