RAT sebagai kewajiban suatu Koperasi, bermanfaat pula untuk silaturahmi hingga menyampaikan kritik

Monday, 29 January 2024
RAT sebagai kewajiban suatu Koperasi, bermanfaat pula untuk silaturahmi hingga menyampaikan kritik
RAT sebagai kewajiban suatu Koperasi, bermanfaat pula untuk silaturahmi hingga menyampaikan kritik

HARIAN MERAPI - Rapat Anggota Tahunan (RAT) suatu koperasi dilaksanakan setiap setahun sekali, idealnya pada awal tahun yakni antara Januari hingga Maret.

Pelaksanaan rangkaian RAT penting pula dilaksanakan koperasi, sebab merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap koperasi yang sudah ber-Badan Hukum.

Dengan dilaksanakannya RAT oleh suatu koperasi juga ada banyak manfaat lain seperti sebagai media bagi pengawas dan pengurus koperasi untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada seluruh anggota.

Hal tersebut seperti dijelaskan Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo, Ir Ambar Utami Renaningsih MMA saat sambutan pengarahan RAT dan Tutup Buku 2023 Koperasi Syariah BMT Menoreh Sejahtera (Mesra), Minggu (28/1/2024).

Baca Juga: Pendidik dan peneliti bisa berpartisipasi di ICoSI yang diprakarsai UMY dengan mengirimkan artikel ilmiah

Selain itu dijelaskan pula oleh Ambar Utami, RAT dapat menjadi wadah silaturahmi pengawas, pengurus dan anggota masing-masing koperasi. Bahkan segenap anggota yang ikut RAT bisa berpartipasi secara langsung untuk ikut memikirkan seputar pengelolaan koperasi.

“Anggota antara lain bisa memberi usulan, saran hingga kritik agar koperasi lebih baik, maju, berkembang dan lebih sehat, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya,” tutur Ambar.

Adapun penilaian kesehatan koperasi dapat diklasifikasikan dalam empat kategori, yaitu: Sehat, jika hasil penilaian diperoleh total skor 80,00 < x 100.

Lalu kategori, Cukup Sehat, jika hasil penilaian diperoleh total skor 66,00 < x < 80,00; dan Dalam Pengawasan, jika hasil penilaian diperoleh total skor 51,00 < x < 66,00.

Baca Juga: Pengelola Tarik Retribusi, Biaya Sewa GOR Bung Karno Sukoharjo Diatur Perda 10 Tahun 2023, Ini Tarifnya

Ada lagi, Dalam Pengawasan Khusus, jika hasil penilaian diperoleh total skor, 0 < x < 51,00. Aspek penilaiannya antara lain dari permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, kemandirian dari pertumbuhan dan jatidiri koperasi.

Sementara itu Agung Raharjo sebagai Ketua Pengurus Koperasi Syariah BMT Mesra mengaku merasa sangat bersyukur, pada kesempatan tersebut pihaknya menerima sertifikat penilaian kesehatan koperasi kategori Sehat.

“Alhamdulillah, skor total penilaiannya 86,88, semoga tahun depan bisa lebih meningkat lagi nilainya. Kami sangat berterimakasih kepada berbagai pihak yang mendukung kemajuan kami,” paparnya.

Usai pelaksanaan rangkaian RAT dan Tutup Buku 2023 di komplek kantor KUA Nanggulan Kulon Progo, dilaksanakan foto bersama sebagian anggota, pengurus dan pengawas Koperasi Syariah BMT Mesra.

Baca Juga: Bisnis Ilgel daging anjing, begini modusnya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini